Berita Terkini

Diduga Bangunan Milik Aseng Scorpion Lantai 3 Tidak Miliki Izin

Kamis, Februari 23, 2017
SIAK:Riaunet.com~Bangunan yang difungsikan sebagai Penginapan di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak tersebut dinilai tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait, bangunan yang memiliki 3 lantai milik seorang pengusaha cafe dan karoke scorpion Bunseng alias Aseng sudah selesai dikerjakan, bangunan tersebut berdiri megah sampai mencakar langit. namun, hingga saat ini bangunan tersebut belum di fungsikan oleh pemiliknya.

 Pantauan riaunet.com di lokasi KM 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kamis (23/2/2017) terlihat bangunan seperti penginapan  berdiri megah diantara perumahan masyarakat, bangunan milik Aseng tersebut terlihat beda dengan yang lain, selain bangunan mencakar langit, bangunan tersebut dipenuhi dengan lubang lubang ventilasi untuk kawasan tempat burung walet bersarang, dikabarkan dibangunan tersebut multifungsi sebagai penginapan dan untuk penakaran walet.

 Menurut salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan bunyi bising burung walet tersebut.

 "ya bang suaranya bising kali. namun bangun semegah ini katanya untuk penginapan,"Jelasnya

 Sementara itu, Pemilik penginapan Bun seng alias Aseng saat dihubungi riaunet.com melalui seluler, nomor tidak diangkat sms pun tidak dibalas.

 Camat Tualang Zalik Efendi melalui Kasi Trantib Kecamatan Tualang, Rudi mengaku sudah menegur pemilik penginapan tersebut.

 "Awalnya izin IMB untuk ruko, ternyata diperjalanan pemilik ingin membangun penginapan, jadi kita sudah sampaikan ke mereka untuk merubah izin,"Ujarnya
 Saat awak media menanyakan tentang banyaknya burung walet disana, Pemerintah Kecamatan Tualang melalui Kasi Trantib Rudi memilih tidak menjawab. (Iz)