Berita Terkini

Mengaku Dianiaya Mahluk Halus, Aparat Desa Ini Lapor Polisi

Minggu, Maret 04, 2018
Ciamis~Inilah Tingkah laku Rian Riana (29), Seorang perangkat desa di Desa Dharmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis yang melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh makhluk halus.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surya Fana, Jumat (2/3/2018). Rian mengaku kesurupan. Dalam kondisi tersebut, dirinya mengaku dianiaya.

"Dia meyakini bahwa dirinya dianiaya makhluk gaib," kata Umar.

Peristiwa itu terjadi pada Senin 26 Februari 2018. Saat itu, Rian mengaku dirinya kesambet (kesurupan). Bahkan untuk meyakinkan kepada semua orang, Rian membuat surat pernyataan.

Isi pernyataan itu disebutkan bahwa dirinya merasa disetrum, diseret, dipukuli dan merasa keluar darah. Namun, setelah divisum kondisinya baik-baik dan sehat.

"Lagi dicari Provos goib nih yang bisa memeriksa dan tangkap pelaku ghoib," katanya sambil tertawa.

Laporan itu saat ini sempat menjadi viral di media sosial tersebut, tengah di dalami oleh pihak kepolisian.

"Kan belum diperiksa sama polres. Tetapi tetap didalami, kemungkinan laporan palsu seperti marbut di Garut," imbuh Umar. (mdk)