SIAK:Riuanet.com~Lagi-lagi masyarakat sakai kecamatan kandis kabupaten geram terhadap PT IVO MAS TUNGGAL yang hanya menebar janji-janji belaka, dimana janji tersebut akan memberi bantuan kepada masyarkat seperti bantuan pakaian pendidikan, kesehatan dan perekonomian, tetapi sampai hari ini tidak kunjung juga direalisasikan dengan baik, sehingga kesabaran masyarkakat tersebut telah habis.
Bukan hanya masyarakat saja dijanjikan akan diakomodir, masyarkat sakai yang lainnya juga akan tetap memperjuangkan hak milik mereka dengan meminta kebun plasma kepada pihak PT IVO MAS tunggal, dengan itu masyaarakat meminta kepada pihak pansus monitoring DPRD riau untuk bisa turun kelapangan meninjau lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut yang diduga kuat telah melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU).
Selain itu juga PT Ivo Mas Tunggal juga menananm pohon kelapa sawit dilahan gambut, sedangkan kita ketahui bahwa lahan gambut tidak diperbolehkan untuk di olah jadi perkebunan.
Tetapi kenyataan dilapangan berbeda, perusahaan tersebut duga telah banyak menanam pohon kelapa sawit di lahan gambut tersebut.
Hal ini disampaikan Iwan Saputra, Seorang Mahasiswa Sakai kepada riaunet.com melalui selulernya, Kamis (23/2/2017)
Sementara itu, Andika selaku peserta dari salah satu masyarakat Sakai membenarkan adanya sengketa lahan tersebut, antara PT Ivo Mas Tunggal dan masyarakat sakai kkandis.
Maka dari itu masyarkat sakai kandis meminta kepda pansus DPRD riau agar melihat kelapangan dan meninjau izin HGU nya, dan kita menduga sangat banyak sekali perluasan lahan diluar HGU, dan kita anggap ini sangat serius," kata Andika.
Dijelaskannya, dimana masyarakat sakai sangat berharap permslahan sengketa lahan ini bisa diselesaikan secara tepat.
"Mereka telah merebut hak masyarakat tanpa ada kepedulian yang baik terhadap masyarkat sakai kandis tersebut, dalam waktu dekat ini masyarakat sakai kandis akan mendatangi kantor DPRD riau untuk bertemu dengan ketua pansus monitoring, serta akan mendatangi kanto PT Ivo Mas Tunggal yg berada di jl tengku umar," tegas dia. (Tim)
Bukan hanya masyarakat saja dijanjikan akan diakomodir, masyarkat sakai yang lainnya juga akan tetap memperjuangkan hak milik mereka dengan meminta kebun plasma kepada pihak PT IVO MAS tunggal, dengan itu masyaarakat meminta kepada pihak pansus monitoring DPRD riau untuk bisa turun kelapangan meninjau lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut yang diduga kuat telah melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU).
Selain itu juga PT Ivo Mas Tunggal juga menananm pohon kelapa sawit dilahan gambut, sedangkan kita ketahui bahwa lahan gambut tidak diperbolehkan untuk di olah jadi perkebunan.
Tetapi kenyataan dilapangan berbeda, perusahaan tersebut duga telah banyak menanam pohon kelapa sawit di lahan gambut tersebut.
Hal ini disampaikan Iwan Saputra, Seorang Mahasiswa Sakai kepada riaunet.com melalui selulernya, Kamis (23/2/2017)
Sementara itu, Andika selaku peserta dari salah satu masyarakat Sakai membenarkan adanya sengketa lahan tersebut, antara PT Ivo Mas Tunggal dan masyarakat sakai kkandis.
Maka dari itu masyarkat sakai kandis meminta kepda pansus DPRD riau agar melihat kelapangan dan meninjau izin HGU nya, dan kita menduga sangat banyak sekali perluasan lahan diluar HGU, dan kita anggap ini sangat serius," kata Andika.
Dijelaskannya, dimana masyarakat sakai sangat berharap permslahan sengketa lahan ini bisa diselesaikan secara tepat.
"Mereka telah merebut hak masyarakat tanpa ada kepedulian yang baik terhadap masyarkat sakai kandis tersebut, dalam waktu dekat ini masyarakat sakai kandis akan mendatangi kantor DPRD riau untuk bertemu dengan ketua pansus monitoring, serta akan mendatangi kanto PT Ivo Mas Tunggal yg berada di jl tengku umar," tegas dia. (Tim)
