Bengkalis:Riaunet.com~Gerakan Mahasiswa Sakai Riau (GMSR) bersama masyarakat Duri XIII kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis-Riau rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi dan membuat perkemahan di lokasi PT MURINI wilayah CPI D30.
Rencananya aksi ini terkait dengan akan memperjuangkan dan merebut kembali hak-hak masyarakat sakai, dimana lahan tanaman Sawit tersebut sampai hari ini masih dikuasai oleh PT MURINI, sedangkan tanah tersebut sudah diganti rugi oleh CPI pada tahun 2004 seluas361 Ha, tetapi tanaman sawit belum diganti rugi oleh CPI.
Sampai hari ini tanaman sawit tersebut masih dikelola oleh PT MURINI dari tahun 1996 yang diberi izin oleh dirhen BP MIGAS Kepada PT MURINI, padahal tanaman sawit tersebut masih hak milik masyarakat sakai duri XIII.
Maka kami dari GMSR beserta masyarakat akan segera menduduki dan menguasai lahan tanamaan sawit tersebut, karna sudah hampir kurang lebih 20 tahun hasil sawit tersebut tidak pernah diberikan kepada masyarakat sakai.
Hal ini disampaikan Ketua GMSR, Andika Sakai kepada riaunet.com melalui selulernya, Minggu (5/3/2017).
Dijelaskannya, dengan adanya hal tersebut kami merasa ditindas oleh dua perusahaan itu, karna mereka melakukan kerja sama diatas hak masyarakat sakai, dan tidak pernah memberikan kontribusi dari hasil tanaman sawit yang seluas 361 Ha tersebut.
Pada hari sabtu yang lalu, saya beserta rombongan dan juga ketua kelompok dari masyarakat sakai turun kelapangan untuk menentukan tempat pendirian tenda dan penutupan akses jalan PT MURINI untuk mengambil buah hasil panen dari lahan seluas 361 Ha tersebut, kita ketahuai juga bahwa lahan 361 Ha tersebut diduga sudah diluar HGU PT MURINI," jelas Andika.
"Yang jadi pertanyaan kita, lanjutnya, kemana pembayaran pajak dari kebun tersebut,dan kami menduga keras bahwa PT MURINI melakukan penggelapan pajak diatas lahan 361 Ha yang hari ini masih sah hak milik masyarakat Sakai Duri XIII kecamatan mandau kabupaten Bengkalis.
"Kami meminta kepada pihak pemerintah, baik itu BPN, KANWIL, DPRD serta Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau agar segera menindak lanjuti permasalahan PT MURINI yang sampai hari ini masih menggarap tanaman sawit hak milik masyarakat Sakai," Katanya. (Tim)
Rencananya aksi ini terkait dengan akan memperjuangkan dan merebut kembali hak-hak masyarakat sakai, dimana lahan tanaman Sawit tersebut sampai hari ini masih dikuasai oleh PT MURINI, sedangkan tanah tersebut sudah diganti rugi oleh CPI pada tahun 2004 seluas361 Ha, tetapi tanaman sawit belum diganti rugi oleh CPI.
Sampai hari ini tanaman sawit tersebut masih dikelola oleh PT MURINI dari tahun 1996 yang diberi izin oleh dirhen BP MIGAS Kepada PT MURINI, padahal tanaman sawit tersebut masih hak milik masyarakat sakai duri XIII.
Maka kami dari GMSR beserta masyarakat akan segera menduduki dan menguasai lahan tanamaan sawit tersebut, karna sudah hampir kurang lebih 20 tahun hasil sawit tersebut tidak pernah diberikan kepada masyarakat sakai.
Hal ini disampaikan Ketua GMSR, Andika Sakai kepada riaunet.com melalui selulernya, Minggu (5/3/2017).
Dijelaskannya, dengan adanya hal tersebut kami merasa ditindas oleh dua perusahaan itu, karna mereka melakukan kerja sama diatas hak masyarakat sakai, dan tidak pernah memberikan kontribusi dari hasil tanaman sawit yang seluas 361 Ha tersebut.
Pada hari sabtu yang lalu, saya beserta rombongan dan juga ketua kelompok dari masyarakat sakai turun kelapangan untuk menentukan tempat pendirian tenda dan penutupan akses jalan PT MURINI untuk mengambil buah hasil panen dari lahan seluas 361 Ha tersebut, kita ketahuai juga bahwa lahan 361 Ha tersebut diduga sudah diluar HGU PT MURINI," jelas Andika.
"Yang jadi pertanyaan kita, lanjutnya, kemana pembayaran pajak dari kebun tersebut,dan kami menduga keras bahwa PT MURINI melakukan penggelapan pajak diatas lahan 361 Ha yang hari ini masih sah hak milik masyarakat Sakai Duri XIII kecamatan mandau kabupaten Bengkalis.
"Kami meminta kepada pihak pemerintah, baik itu BPN, KANWIL, DPRD serta Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau agar segera menindak lanjuti permasalahan PT MURINI yang sampai hari ini masih menggarap tanaman sawit hak milik masyarakat Sakai," Katanya. (Tim)
