Berita Terkini

Terkait Truck Masuk Kota, Kapolsek Tualang Sebut Tidak Ada Rambu Dan Perlu Duduk Bersama

Kamis, Februari 23, 2017
SIAK:Riaunet.com~Kapolsek Tualang, Ali Dahmar Siregar menyebutkan perlunya duduk bersama semua pihak yaitu Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum Kabupaten Siak untuk menyikapi terkait Truck Engkel dan Tronton masuk dikawasan Kota, khususnya KM 6 Kampung Perawang barat Kecamatan Tualang.

 Selain melanggar aturan dan truck tersebut dinilai ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas buat pengendara lain, uniknya Kepolisian Tualang selaku Penindakan mengaku kesulitan karena jalur masuk mobil truck tersebut baik truck engkel dan tronton tidak memiliki rambu rambu lalu lintas yang jelas.

 "Kita semua yang berkepentingan disitu perlu duduk bersama untuk membahasnya,"Ungkap Kapolsek Tualang Kompol Ali Dahmar Siregar kepada riaunet.com disela sela kesibukannya, Kamis (23/2/2017) di Tualang.

 Dijelaskan Kapolsek, jalur dari km 7 Simpang Maredan Perawang Barat itu jelas ada rambunya tentang kawasan tertib lalu lintas, Namun truck tersebut bukan masuk dari sana melainkan dari jalan M Yamin Kelurahan Perawang, sementara jalan M Yamin tidak memiliki Rambu lalu lintas terkait larangan truck masuk kota tersebut.

 Tapi supir truck terbilang bandel, mereka sangaja masuk dari arah yang tidak memiliki rambu-rambu, dan disaat petugas lengah mereka masuk di kawasan lalu lintas tersebut, artinya supir truck kucing-kucingan dengan petugas.

 "kita akan bertindak cepat. Kita akan bahas di forum nantinya, secepatnya akan kita tindak bagi supir truck yang membandel,"Pungkasnya (Iz).