Bengkalis:Riaunet.com~Belum tuntas penanganan kasus dugaan korupsi Bansos kabupaten Bengkalis mendera, saat ini Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dikabarkan tersangkut dua lagi kasus dugaan korupsi.
ang satu terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2013-2015 dan yang satu lagi dugaan korupsi dana penyertaan modal pemkab Bengkalis ke BUMD Bumi Laksana Jaya (BLJ) sebesar Rp. 300 miliar.
Untuk kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2013-2015 langsung ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uniknya, saat kediaman Bupati Bengkalis ini digeledah tim anti rasuah itu, Jumat (1/6/2018) uang tunai sebanyak Rp 1,9 miliar ditemukan dan disita. Kabar penggeledahan rumah dinas bupatipun segera tersiar luas di Bengkalis.
Hingga pada Kamis (7/6/18) lalu penyidik KPK memeriksa beberapa orang saksi termasuk didalamnya Amril Mukminin sang pemilik uang sebesar 1,9 M tersebut. Tidak banyak yang tahu apa dan bagaimana perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut, sebab hingga saat ini KPK terkesan tertutup kepada publik terkait perkembangaan kasus dugaan korupsi dimaksud.
Juru Bicara KPK, Febri Diyansah kepada sejumlah wartawan menyebutkan, penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.
Uang sekitar Rp 1,9 miliar yang ditemukan dari rumah Bupati Bengkalis itu akan didalami lebih lanjut, keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Febri.
Perkara yang dimaksud Febri yaitu proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2013-2015. Menurut Febri, penggeledahan itu merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.
Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Brimob Polda Riau terkait penyidikan dalam kasus di Bengkalis,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diyansah kepada sejumlah wartawan.
Saat ditanya siapa saja saksi itu, dan apakah Amril turut diperiksa atau tidak, Febri enggan membeberkannya. “Nama saksi tidak bisa disampaikan,” katanya.
Senin (2/7/18) media ini mencoba komunikasi dengan mengirimkan short massage service dan melaluiWhatApp untuk menanyakan perkembangan penyidikan kepada humas KPK tersebut, namun belum mendapat tanggapan.
Untuk diketahui, KPK juga menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Bengkalis, pada Senin (19/3) lalu.D
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar. (Rom/Tim).
