Berita Terkini

Terkait Surat Edaran DPMD Bengkalis, Ini Kata Johansyah

Sabtu, Maret 17, 2018
Bengkalis:Riaunet.com~Terkait penyampaian Pemda Bengkalis melalui Kepala BPKAD, Aulia di publik tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang terlihat dilapangan. Seperti perkataan Aulia di website Diskominfotik Kab Bengkalis pada hari jumat, 9/3/18 lalu, Aulia mengatakan bahwa pelunasan tunda bayar sesuai Regulasi.

Penjelasan ini sangat disayangkan, pasalnya sampai saat ini pihak Pemda Bengkalis tidak bisa mengklarifikasi surat edaran yang di sampaikan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagaimana tertuang dalam PMK 113 tahun 2017 dan Perbup no 98 tahun 2017 jelas tidak ada mengatakan bahwa tunda bayar ADD TA 2017, dialokasikan di APBD Perubahan 2018.

Menanggapi hal yang disampaikan kepala BPKAD melalui kominfotik Kab Bengkalis, Ketua LSM-LAKI Abdul Khadir mengatakan, kepala BPKAD bengkalis, Aulia telah menyampaikan kepada masyarakat Kab Bengkalis sudah ikuti dengan aturan yang berlaku, dan mengenai Anggaran Alokasi Dana Desa TA 2017 triwulan ke IV belum ditransfer pemerintah pusat, jelas ini tidak benar," kata Abdul Khadir kepada wartawan di bengkalis, Jum'at (16/3/2018).

Dijelaskannya, terkait adanya hutang pemerintah pusat dengan daerah-daerah, langsung Presiden RI pk Jokowi dan pk Menteri menyatakan, pusat tidak ada hutang dengan daerah-daerah, intinya ucapan yang disampaikan Kepala BPKAD Kab Bengkalis Aulia tidak benar," jelas khadir.

Hal ini juga ditanggapi Ketua LSM-Merapu Sofyan, jelas stedmen bertolak belakang apa yang disampaikan Pemda Bengkalis BPKAD melalui website Kominfotik yang mengatakan, dibagian lain, Aulia berharap semua pihak agar tidak mudah terpengaruhi dengan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya. Informasi yang hanya bersifat asumsi atau dugaan.

“Pastikan informasi tersebut benar-benar valid. Sebab hari ini kami melihat ada segelintir orang yang berprinsip yang penting ngomong, bukan ngomong sesuatu yang penting. Pastikan yang berkomentar itu berkompeten untuk hal tersebut,” katanya.

Apa yang disampaikan tidak ada yang salah, namun kita pertanyakan surat edaran yang pada poin ke 4,"tegas Sofyan.

Pada sebelumnya disampaikan kepala BPKAD Aulia dan berbicara, menepuk air didulang, menanggapi hal ini kita sudah print stedmen Kepala BPKAD aulia, dan dalam waktu dekat ini kita akan pertanyakan kepada Menteri Keuangan, yang mana kita minta penjelasan yang benar-benar," tambahnya.

Menanggapi stedmen Aulia terkait pihak media tidak ada melakukan komfirmasi, namun hal itu disampaikan awak media melalui Plt Diskominfotik Johansyah Syafri, Jumat (16/3/2018), pihak LSM maupun awak media terhitung mulai Jum'at 9/3 s/d jum'at 16/3 kepala BPKAD Aulia tidak berada ditempat, dan belum masuk kantor, itu yang disampaikan satpam BPKAD.

Jika hal demikian kita akan mencoba menghubungi pihak terkait, terlepas adanya surat edaran yang disampaikan DPMD, sayo tidak mengetahui persis. Sayo baru melihat surat edaran ini, dan kita akan upayakan untuk koordinasi dengan pihak terkait.

"Seharusnya DPMD yang harus mengklarifikasi surat edaran ini, bukan BPKAD. Disini jelas bahwa yang mendandatangi surat (Syarial-red). Jadi jangan lempar bola sembunyi tangan. Dan ini akan kita sampaikan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin, agar dinas terkait dapat teguran," imbuh johansyah. (Rom)