Pekanbaru:Riaunet.com~Kebahagiaanmenghiasi raut wajah Edy Sumardi ketika menerima kado sebuah buku dari ketua FJPI Riau. Kehadiran Ketua Forum Jurnalis Perempuan Riau, Luzi Diamanda di kediaman pribadi Wakpolresta Pekanbaru, Edy Sumardi, P. Sik, Sabtu (17/3/2018) Jalan Nuri Pekanbaru menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi orang nomor dua di jajaran Polresta Pekanbaru.
Luzi yang hadir bersama Sekretaris FJPI Riau, Novita dalam rangka menghadiri undangan syukuran Milad ke-44 tahun Edy pada Jumat (16/3).
"Selamat Milad Pak Waka. Semoga makin sukses dengan bertambahnya usia," Ucap Luzi sembari menjabat tangan sang pemilik program Jumat Barokah Polresta Pekanbaru itu.
Edy yang dihadiahi sebuah buku agama oleh FJPI Riau tampak bahagia. Wajahnya berbinar, tak menyangka akan mendapat hadiah spesial dari wartawan senior perempuan Riau ini.
"Terima kasih banyak atas kehadiran, doa dan kado indahnya, Kak," Ucap Edy sambil bersalaman dengan Sekretaris FJPI Riau.
Dalam bincang-bincangnya, Edy mengatakan bahwa sangat mendukung progam yang dibuat FJPI Riau. Salah satu program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah bahkti sosial FJPI Riau berbagi bersama Polresta Pekanbaru dan IDI Pekanbaru.
"Iya, programnya itu bagus sekali. Kita bekerja sama untuk membantu masyarakat Kota Pekanbaru yang membutuhkan. Nanti kita libatkan juga IDI, LIRA Perempuan Pekanbaru, mereka punya program yang bagus juga buat diterapkan," kata Edy.
Mendapat respon positif tersebut, Luzi menyambut hangat usulan lulusan AKPOL tahun 1996 itu. "Segera kami bentuk panitia untuk kegiatan ini. Sekaligus melalui program ini masyarakat mengetahui keberadaan FJPI di Riau," kata Luzi.
FJPI adalah Forum Jurnalis Perempuan Riau baru terbentuk Februari 2018 kemarin. Forum yang awalnya dicetus oleh para jurnalis perempuan di Medan sudah ada sejak tahun 2007.
"Keberadaan forum ini sangat positif terutama bagi wartawan perempuan. Selain untuk memperjuangkan kedudukan perempuan dimata pers, juga forum ini akan turun tangan jika ada wartawan perempuan tersandung masalah, baik hukum maupun ketidak adilan dalam pekerjaan," tutup Luzi. (rom/rls)
