BENGKALIS:Riaunet.com~DPRD meminta Pemkab segera lakukan pembayaran terkait gaji PNSD maupun THR dilingkungan Pemkab Bengkalis sebelum hari raya idul fitri.
Ketua DPRD Bengkalis, H. Abdul Kadir mengatakan "saya meminta ketegasan kepada pemkap bengkalis mengenai pembayaran gaji PNSD maupun THR sebelum Hari raya idul fitri tiba". Ucapnya.
Hal tersebut dikarenakan Hasil permendagri no 38 tahun 2018 tentang Pedum APBD , pada pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa gaji PNSD dan THR itu di bayar kan dengan 3 komponen pejabat daerah yang berkaitan dengan pembayaran Gaji, Tungjab dan Tunjangan Keluarga.
Dan kami berharap kepada bupati, terhadap Honorer daerah mengenai gaji PNSD dan THR, kami hanya bisa menghimbau, dikarenakan keputusan ini berada di wilayah pemerintahan daerah dan kami siap memberikan persetujuan terkait keputusan tersebut pada APBD perubahan nanti.
Hal senada di sampaikan ketua komisi III indrawan sukmana yang mengatakan "Terkait pembayaran Gaji PNSD maupun THR itu adalah kewenangan Pemkab bengkalis, akan tetapi kami di DPRD selalu siap memberikan persetujuan terkait APBD Perubahan nanti.
Dan kami akan mengawasi realisasi dari APBD Perubahan tersebut, apalagi yang paling dekat saat ini terkait pembayaran Gaji PNSD dan THR dilingkungan Pemkab Bengkalis. (Rom)
