Berita Terkini

Tuntut Kesepakatan, Warga Rupat dan Mahasiswa Demo Kantor PT MMJ

Kamis, April 19, 2018
Bengkalis:Riaunet.com~Ratusan warga dan Mahasiswa Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis datangi kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit Marita Makmur Jaya (MMJ) untuk mempertanyakan janji-janji kerjasama dengan Masyarakat. PT.MMJ yang berdiri sejak tahun 2007 ini di duga kuat melakukan pembohongan kepada masyarakat melalui Pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) yang sampai saat ini belum terealisasi bahkan belum ada titik terang, sehingga menimbulkan keresahan kepada masyarakat yang sudah menunggu cukup lama.

Masyarakat Desa Darul aman, Kel Tanjung kapal dan Kel Batu panjang  yang tergabung dalam wadah Koperasi Rupat jaya ini sudah sering mempertanyakan permasalahan terkait bagi hasil ini ke Manajemen PT.MMJ bahkan berhadapan dengan Direkturnya (Maria) namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti kapan akan di serahakanya kembali tanah-tanah kelompok yang di pinjam perusahaan dan kapan di mulainya bagi hasil dengan masyarakat melalui pola KKPA ini.

Bahkan Koperasi Rupat Jaya yang menjadi tempat bernaung bagi masyarakat ini tidak pernah memberikan klarifikasi dan cenderung menjauh dengan masyarakat yang menjadi anggota, sehingga masyarakat menduga adanya kesengkokolan antara PT.MMJ bersama KUD.Rupat Jaya untuk mengelabui Masyarakat.

"Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat-Bengkalis (HPMR-B), bersama masyarakat pada Senin kemaren (16/4/2018) ini tidak hanya melakukan aksi di Kantor PT.MMJ saja namun di awali dengan melakukan orasi di Kantor UPTD Koperasi dan Kantor Kecamatan Rupat yang di terima langsung oleh Camat Rupat, Hanafi. 

Di hadapan masyarakat, Camat Rupat mengharapkan untuk tetap menjaga ketertiban dan menerima apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan di teruskan kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga ada langkah-langkah untuk dapat mencari solusi antara PT-MMJ dan Masyarakat.

"Kami harapkan semua anggota aksi tetap menjaga ketertiban, dan seluruh tuntutan akan kami teruskan ke Pemerintahan Bengkalis, sehingga ada mediasi yang menghasilkan solusi terbaik untuk Masyarakat," kata Hanafi.

Sementara itu Ketua Koordinator Lapangan (KorLap) Sobari, dalam orasinya mengharapkan kepada pihak PT. MMJ untuk dapat segera melakukan atau menepati janji-janji dengan masyarakat, baik dengan kelompok tani atau KKPA yang di kelola KUD Rupat Jaya dengan cara memberikan kepastian waktu pelaksanaanya dengan waktu yang se singkat-singkatnya, mengingat para anggota banyak yang sudah meninggal tanpa menikmati hasil karena ke angkuhan perusahaan.

Setelah melakukan mediasi bersama Camat Rupat, Kepala UPTD Koperasi dan Ketua KUD Rupat Jaya Zaeli yahya tidak menemukan hasil, maka demonstran akan melanjutkan aksinya di Kantor PT.MMJ guna mendapatkan kejelasan dari Direktur perusahaan.

Dengan di dampingi  Camat Rupat, Hanafi dan Kapolsek Rupat AKP.Masrial Ssos dengan pengawalan anggota Polsek Rupat, Rupat Utara dan di bantu Anggota dari Polres Bengkalis yang berjumlah sekira 50 orang, massa tiba di kantor MMJ dan di terima langsung oleh Direktur perusahaan, Maria.

Bertempat di halaman Kelenteng PT.MMJ masa aksi melakukan mediasi guna memperoleh kejelasan tentang bagi hasil melalui pola Plasma dan juga tentang tukar guling dengan kelompok  tani Masyarakat.

Menjawab tuntutan aksi, Maria mengakui adanya kelompok masyarakat yang tergabung oleh KUD Rupat Jaya dengan pola KKPA dan juga kelompok tani masyarakat, Namun pihak perusahaan belum bisa membagikan saat ini mengingat perusahaan sedang mengerjakan Tahab II seluas 7000 H yang akan menjadi lokasi pembagian bersama masyarakat, dan saat ini baru terealisasi pengerjaanya seluas 3000H.

Menanggapi adanya isu tentang kejanggalan terbitnya HGU Tahun 2004 dengan tegas, Maria menjawab bahwa perusahaan sudah memenangkan dalam persidangan PTUN, dan itu Sah demi hukum.Sedangkan mengenai persoalan tenaga kerja yang tidak mengikuti peraturan menteri Tenaga kerja, Maria berdalih bahwa dalam perusahaanya tidak ada karyawan tetap, namun semuanya tenaga Kontrak atau pekerja borongan sehingga pekerja tidak ada perlindungan dari segi manapun tak terkecuali untuk urusan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.

“Semua pekerja di sini adalah pekerja lepas atau Borongan, jadi tak ada karyawan tetap,” tegas Maria. Dengan jawaban direktur PT.MMJ  yang terkesan berbelit-belit tesebut maka masa yang di wakili Korlap mendesak untuk bisa menyepakati bersama perjanjian tertulis waktu di bagikanya hak-hak Masyarakat, mengingat usia perusahaan sudah mencapai 17 Tahun, dan apabila masyarakat di minta untuk menunggu pada proses selesai perkebunan tahab II maka masyarakat harus menunggu sekira 15 Tahun mendatang, dan itu sudah keluar dari proses kesepakatan, karena dalam dokumen perjanjian tidak ada mengenal istilah Tahab II.

Namun di sayangkan, lagi-lagi perusahaan tidak mau menyepakati secara tertulis apa yang menjadi tuntutan aksi, dan sekira pukul 16.30 Wib masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam asksi membubarkan diri dengan tertib dan di lanjutkan dengan mediasi di rumah Kepala desa Darul aman, Pramujo Rosyid,S.Hi dengan kesepakatan meminta di lakukan mediasi bersama PT.MMj dan semua Pihak yang terlibat di kantor Camat Rupat Minggu mendatang. (Rom)