Berita Terkini

Karna Dendam, Pelaku Lempar Bom Molotov ke Toko Ponsel di Pekanbaru

Minggu, April 01, 2018
Pekanbaru~Andika Surya (35), pelaku bom molotov di toko ponsel di ciduk aparat Polresta Pekanbaru. Andika mengaku merasa sakit hati kepada pemilik toko.

"Imformasi dari sejumlah saksi dan bukti rekaman CCTV akhirnya pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Jl Melati Pekanbaru," Ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes pol Susanto, Minggu (1/4/2018).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/3). tim langsung melakukan introgasi. Tersangka mengakui perbuatannya dengan melemparkan botol diberi sumbu berIsikan minyak tanah ke toko ponsel 777 Jl Durian pada Selasa (27/3).

"Perbuatan ini diakui tersangka dengan motif karna dendam kepada pemilik toko Hamono. Pelaku kini ditahan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolresta. Pelemparan bom molotov itu dilakukan tersangka pada Jumat (30/3) lalu. Dengan menggunakan sepeda motor, tersangka melemparkan ke dalam toko.

Akibatnya sebagian samping toko terbakar, dan pemiliknya sempat mengalami luka bakar di bagian punggungnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto menjelaskan, tersangka mengaku selama ini tidak memiliki masalah apapun dengan keluarga Hamono.

"Pelaku dendam karena tidak ada merasa masalah apapun, tetapi diganggu terus oleh korban (Hamono) maupun keluarganya. Tersangka mengaku sepeda motornya selalu diludahi oleh keluarga korban," Kata Bimo menirukan keterangan.

"Pelaku diancam pasal 187 KUHP tentang tindak pidana kejahatan yang membahayakan untuk menusia dan barang," imbuh Bimo. (dtk)