Bengkalis:Riaunet.com~Deklarasi anti hoax terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kali ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar kegiatan yang diyakini sebagai komitmen bersama penanggulangan berita bohong tersebut.
Deklarasi yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang digelar di Jalan Kartini itu dilaksanakan usai apel pagi, Selasa (3/4/2018).
Diawali dengan membacakan pernyataan sikap menolak hoax secara bersama-bersama, ini juga diakhiri dengan penandatanganan atas sikap penolakan. Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran hoax, khususnya berita yang memicu pertikaian.
"Hal ini termasuk menolak segala bentuk berita bohong yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA)," kata Johan. Oleh karena itu, kepada seluruh pegawai Diskominfotik, pejabat yang akrab disapa Johan ini menghimbau dalam menerima dan menyebarkan informasi harus meneliti terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
Selain itu, mantan Kabag Humas itu juga meminta agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial, terutama saat menerima dan menyebarkan berbagai informasi yang masih belum jelas kebenarannya.
Adapun tiga poin isi deklarasi anti hoax ini, pertama, seluruh pegawai Diskominfotik menyatakan sikap menolak dan menentang segala bentuk hoax dan ujaran kebencian. Kedua, menolak segala bentuk provokasi, isu SARA dan perbuatan adu domba yang dapat memecah belah masyarakat dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, mendukung penegakan hukum terhadap penyebar fitnah, ujaran kebencian dan penyebar hoax. (rom/rls)
