Bengkalis:Riaunet.com~Tim Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang pelaku jaringan pengedar Narkotika jenis Shabu-Shabu dan Pil Extasi antar Kota di dua tempat berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik, melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik S SH, yang disampaikan Paur Humas Polres Bengkalis Iptu B.Purba, Selasa (13/3/2018) menyebutkan bahwa kedua orang pelaku jaringan pengedar Narkotik tersebut yakni, DG (48) warga jalan KPR I Gg.3 No.16 RT 003 RW 004 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, diamankan Tim Polsek Bukit Batu pada hari Minggu (11/3) sekira pukul.23.30 Wib, di jalan Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
"Dan tersangka kedua yakni, HW (29) warga jalan HR. Subrantas RT 003 RW 001 Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Polsek Bukit Batu pada hari Senin (12/3) sekira pukul.20.45 Wib, di jalan HR. Subrantas Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis," kata Iptu Purba.
Iptu Purba juga menjelaskan, dari penangkapan tersebut, Tim Polsek Bukit Batu berhasil mengamakan beberapa barang bukti, diantaranya 1 buah kaca pirek yang masih terdapat sisa narkotika jenis yang diduga Shabu-Shabu, pipet plastik yang digunakan sebagai peralatan untuk menghisap shabu.
Selanjutnya 1 paket plastik besar yang diduga narkotika jenis shabu sekira seberat 1 Kg, 1 bungkus plastik besar yang diduga berisikan Pil Extasi dengan jumlah 957 butir, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, 1 unit Handpone Nokia warna hitam, dan 1 unit Handpone samsung lipat warna hitam," jelas Purba.
Paur Humas Polres Bengkalis, Iptu B.Purba menjelaskan, bahwa awalnya pada hari Minggu 11 Maret 2018 sekira pukul 23.00 Wib, tim patroli roda empat Polsek Bukit Batu melihat ada 1 unit mobil yang mencurigakan berhenti di jalan Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, salah seorang dari 2 (dua) orang yang ada di mobil tersebut melarikan diri serta membuang 1 (satu) bungkusan plastik. Karena merasa asing dan mencurigakan, Tim Patroli melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang tersangka. Dan setelah ditemukan ternyata bungkusan plastik tersebut berisikan Pirek Kaca yang masih terdapat sisa diduga shabu-shabu dan pipet plastik penghisap," jelas Purba.
Kemudian 1 orang lagi yang masih tinggal di mobil, yakni tersangka DG segera diamankan ke Polsek Bukit Batu, dari keterangan tersangka DG bahwa ia datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning di suruh untuk menjemput Narkotika jenis Pil Extasi dan Shabu dari seseorang yang tidak di kenalnya dari Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut, dan atas arahan Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu, tim kemudian melakukan penyelidikan. Dan kemudian, benar ada ditemukan Barang Bukti. Kemudian tim melakukan pengejaran ke Bengkalis dan berhasil menangkap tersangka HW yang berperan meletakkan barang tersebut di simpang pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning.
"Atas tindakan tersebut, saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Bukit Batu guna pengembangan lebih lanjut dan proses Hukumnya,"tutup Iptu Purba. (rom/rls)
