Berita Terkini

Pastikan Nama Anda Masuk DPS, Jika Belum Segera Lapor ke PPS Tempat Anda Berada

Senin, Maret 26, 2018
Bengkalis:Riaunet.com~Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berlangsung pada 27 Juni 2018, bersamaan dengan pemilihan Kepala Daerah di 16 Provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten se-Indonesia.

Mulai 24 Mei kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pengumuman tersebut akan berakhir pada Senin, 2 April mendatang. 

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar menjelaskan, pengecekan nama dapat dilakukan pada laman httpinfopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional,  di PPS di kantor desa, kantor lurah dan RT/RW. 

“Masyarakat bisa melapor bila belum terdaftar dan terjadi kesalahan data. Hal  itu berguna untuk mendeteksi data ganda dan menjadi perekaman data  pemilih untuk pemilu selanjutnya secara berkesinambungan,” jelas Defitri, Minggu (25/3/2018).

Bila tidak terdaftar, lanjut dia, segera  melapor membuat tanggapan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Panitia Pemungutan Suara, agar dikoreksi dan dicatat.

“Kesempatan perbaikan ini hanya berlaku terbatas, sejak tanggal  3 sampai 12 April 2018. Setelah itu  KPU akan melakukan pemutakhiran data dan kemudian menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan membuat pengumumannya pada tanggal 13/19 April 2018,” katanya.

DPT yang diumumkan merupakan DPT Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 dan sekaligus sebagai bahan pertimbangan terkait untuk penetapan DPS atau DPT pada, pemilihan  legislatif dan pemilihan presiden Yang akan datang.

Untuk itu, Defitri meminta agar masyarakat berperan  aktif  memperhatikan beberapa hal, diantaranya mengajukan tanggapan dan memperhatikan DPT.

Saat ini jumlah Tempat Pengumutan Suara(TPS) di Provinsi Riau sebanyak  12.054 dengan total pemilih 3.677.961. Dan 1.178 diantaranya merupakan  TPS yang tersebar di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah pemilih 359.118 orang pemilik KTP elektronik/surat keterangan, sudah berumur 17 tahun. (rom/rls)