Pasuruan~Hakim dan karyawan Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan kaget saat petugas SatReskoba Polres Pasuruan mendatangi kantor mereka, dan tak menyangka akan dites urine secara mendadak.
37 orang dikumpulkan di aula yang berada di lantai II. Secara bergiliran mereka diambil sampel urine untuk dilakukan tes.
Dari 37 orang tersebut antara lain 8 orang hakim termasuk Ketua PN Pasuruan, Dameria Frisella Simanjuntak, Wakil Ketua Sri Hariyani, panitera, PNS, hingga petugas sekuriti.
Wakil Ketua PN Pasuruan, Sri Hariyani, tampak tegang saat pemeriksaan mendadak. Saat urine-nya dites ia tampak memperhatikan dengan seksama.
Namun, saat urine-nya dinyatakan negatif, ia tampak sangat lega.
"Alhamdulillah, soalnya saya baru minum vitamin," katanya, Jumat (27/10/2017).
Wakil ketua, dan seluruh urine semua hakim dan karyawan juga dinyatakan negatif.
"Baru pertama kali ini digelar di PN Pasuruan. Banyak yang kaget saat ada pemeriksaan, tapi tak ada temuan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pengadilan," ujar Humas PN Pasuruan, Rahmat Dahlan.
Ini untuk memastikan bahwa tak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparat penegak hukum, khususnya PN Pasuruan.
"Yang utamanya para hakim, sebagai pemutus perkara, dan kami menilai ini sangat penting bagi mereka. Selain penyalahgunaan narkoba itu melanggar hukum, hakim sebagai pemutus perkara mesti memiliki kesadaran yang jernih," ujar Kasat Reskoba, AKP ML Tadu. (dtk)