Pelalawan:Riaunet.com~Dalam Rangka menggelar kegiatan Karya Bhakti Kepada Masyarakat (KBM) Kelompok 12, Ermiyanti didampingi octavia serta Arfandi dan Efri Muzawir pada, Kamis (26/10/2017) melakukan kegiatan penyuluhan di Aula SMA Negri 1 Batang Kulim kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten pelalawan. Dalam kegiatan bulan bhakti tersebut, sebelumnya telah menghadirkan beberapa kegiatan yang sama di beberapa tempat.
Kegiatan yang di lakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning PekanBaru ini berlangsung di aula SMA Negri 1 Batang Kulim dan dibuka oleh Kepala sekolah, Thomas Adiansyah Mpd yang dihadiri juga oleh Dinas sektoral se-kecamatan Pangkalan Kuras, Kepala desa, para Bidan desa, para guru, Tokoh masyarakat, tokoh adat serta para kepala dusun dan para pamong desa setempat.
Pada kesempatan itu, Ermiyanti yang juga Anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Fraksi Partai Demokrat memberikan penyuluhan hukum berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Narkoba, human trafficking dan kamseltibcar lantas.
Ermiyanti menjelaskan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga, baik oleh suami, istri maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan seksual. Seperti dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Untuk itu, Ermiyanti yang Akrab di sapa Kak Emy meminta masyarakat yang hadir untuk selalu harmonis dalam membina rumah tangga agar tidak terjerat masalah hukum, karena kekerasan dalam rumah tangga," kata Emy.
Caranya dengan saling pengertian, saling menghargai satu sama lain dan tidak menjadikan perbedaan sebagai suatu permasalahan," tambahnya.
"Dalam kunjungannya ke berbagai Daerah, Emy beserta Rombongan kepada wartawan mengatakan, akan terus melakukan Sosialisasi tentang KDRT, dan Cara tertib berlalu lintas agar menjadi Pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, Kemudian tentang Bahaya Narkoba dan kenakalan Remaja " sambungnya. (Des)