SIAK:Riaunet.com~Jajaran Polsek Tualang patut di apresiasi dalam menangani tindakan kriminal, baru baru ini, Minggu dinihari kemaren (5/3/2017) Polsek Tualang berhasil menciduk 3 orang pelaku pencurian dan Penadah sepeda motor Supra X 125 di dua tempat berbeda
Ketiga pelaku, yaitu pelaku utama dalam melakukan aksi menimpa korban Polmaria dengan tersangka Juan Raditia (28) ditangkap di KM 11 Perawang barat Kecamatan Tualang sedangkan dua orang penadah yaitu Doni (21) dan Jimmi (21) di tangkap di Kecamatan Kandis.
Kapolsek Tualang Kompol Ali dahmar siregar melalui Kanit Reskrim Yusuf Purba, Rabu (8/3/2017) membenarkan penangkapan ketiga Pelaku tersebut
Kejadian tersebut berawal dari laporan pencurian terhadap korban Polmaria berdasarkan LP 49 b / III/2017 / Riau / Res Siak / Sektor Tualang Tanggal 04 maret 2017 kemaren.
Kemudian, Unit Reskrim Tualang melakukan pengembangan terhadap pelaku. Alhasil pelaku Juan Raditia diamankan di KM 11 Perawang Barat Kecamatan Tualang.
Dijelaskan pelaku bahwa satu unit sepeda motor Supra x 125 dititip kepada dua orang penadah yaitu Doni dan Jimmi untuk di jual ke Kandis.
Mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek Tualang langsung menyelusuri ke Kecamatan Kandis, dua orang penadah berhasil diamankan.
Mengingat barang bukti Supra X 125 tidak bersama pelaku, anggota unit Reskrim kembali melakukan pencarian di daerah Tapung hulu Kabupaten Kampar.
"Ketiga pelaku dan barang bukti sepeda motor Supra X 125 sudah berhasil diamankan di Mapolsek Tualang untuk proses penyelidikan," Tutup Yusuf Purba. (Iz)
Ketiga pelaku, yaitu pelaku utama dalam melakukan aksi menimpa korban Polmaria dengan tersangka Juan Raditia (28) ditangkap di KM 11 Perawang barat Kecamatan Tualang sedangkan dua orang penadah yaitu Doni (21) dan Jimmi (21) di tangkap di Kecamatan Kandis.
Kapolsek Tualang Kompol Ali dahmar siregar melalui Kanit Reskrim Yusuf Purba, Rabu (8/3/2017) membenarkan penangkapan ketiga Pelaku tersebut
Kejadian tersebut berawal dari laporan pencurian terhadap korban Polmaria berdasarkan LP 49 b / III/2017 / Riau / Res Siak / Sektor Tualang Tanggal 04 maret 2017 kemaren.
Kemudian, Unit Reskrim Tualang melakukan pengembangan terhadap pelaku. Alhasil pelaku Juan Raditia diamankan di KM 11 Perawang Barat Kecamatan Tualang.
Dijelaskan pelaku bahwa satu unit sepeda motor Supra x 125 dititip kepada dua orang penadah yaitu Doni dan Jimmi untuk di jual ke Kandis.
Mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek Tualang langsung menyelusuri ke Kecamatan Kandis, dua orang penadah berhasil diamankan.
Mengingat barang bukti Supra X 125 tidak bersama pelaku, anggota unit Reskrim kembali melakukan pencarian di daerah Tapung hulu Kabupaten Kampar.
"Ketiga pelaku dan barang bukti sepeda motor Supra X 125 sudah berhasil diamankan di Mapolsek Tualang untuk proses penyelidikan," Tutup Yusuf Purba. (Iz)