Berita Terkini

KASUS DUGAAN BOBOL BANK MANDIRI 300 M DIAMBIL ALIH KEJAGUNG

Kamis, Mei 31, 2018
PEKANBARU:Riaunet.com~Kejati Riau diragukan Kinerjanya karena sudah 6 bulan pengaduan LSM Penjara megendap dan jalan ditempat, padahal Bukti yg Diberikan telah lengkap begitu ucapan Dwiki Zulkarnain, Kamis (31/05/2018).

Tim Kejaksaan Agung RI turun tgl 17-5-2018 Dan telah periksa Endi sebagai kreditor dan mengaku uang diterima  80 M tetapi menyangkal bahwa pemilik Hotel adalah H. Jon Erizal SE MBA anggota DPR RI  PAN Riau dgn nomor anggota 463.

"Tak dapat dinafikan bahwa tanggal 3 Maret  2016.yang mengunting pita peletakan Batu pertama Hotel Mimosa adalah Jon Erizal dan pada acara didirikan bendera PAN dipintu masuk. Dikuatkan lagi oleh Darwin angota PAN Kab Bengkalis.  Endi ungkapkan bahwa dia hanya sebagai. Tumbal saja. 

Ditambahkan M. Djamil ka. DPMPTS Pekanbaru disaat dikonfirmasi oleh LSM diruang kerjanya memberikan keterangan bahwa hotel milik Jon Erizal dan Ayat. 

Bukti yg diserahkan 2 SHM bodong dan dijumpai Surat Keputusan Angunan Tanah juga Bodong. 

"Dwiki bertekad akan mengawal Kasus ini Dan telah pula membuat pengaduan ke Komisi Otorisasi Jasa  Keuangan.

Sampai berita ini diturunkan bangunan tidak dilakukan penghentian oleh Pemko Pekanbaru.(Rom/Tim)