Berita Terkini

Waduh, Sedang Asyik Pesta Sabu, 2 Wanita Dan 1 Pria di Ciduk Polisi

Rabu, Januari 31, 2018
Kampar:Riaunet.com~Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar amankan 3 orang yang tengah berpesta narkoba disebuah rumah yang berlokasi di Desa Lipat Kain selatan, Selasa malam (30/1/2018) sekira pukul 20.00 wib.

Ketiga pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini terdiri dari seorang pria dan dua wanita warga Desa Lipat Kain Selatan yang benisial AR alias AN, ET alias IT dan SU alias KN.

Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti antara lain, 3 paket sedang diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah kaca pirex, 3 unit Hp berbagai merk dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. 

Diungkapnya kasus ini berawal pada Selasa malam (30/1), saat Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung pesta Narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Lipat Kain selatan. 

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri berkordinasi dengan Panit Reskrim Ipda Darman Siswanto SH, dan memimpin anggota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Kapolsek ini langsung melakukan penggerebekan, dan disalah satu kamar rumah tersebut ditemukan ketiga tersangka tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis Shabu.

Kemudian disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 paket sedang yang diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening, sebuah kotak yang berisikan plastik bening kosong ukuran kecil, timbangan Digital, kaca pirex, botol lasegar, mancis dan gunting.

Selanjutnya ketiga tersangka di gelandang Ke Mapolsek kampar Kiri bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK membenarkan terkait penangkapan 3 pelaku narkoba ini.

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Jhon Firdaus. (Gus/rls)