RokanHulu:Riaunet.com~Ninik mamak atau yang sering disebut tokoh adat desa tangun kecamatan bangun purba kabupaten rokan hulu (Rohul) kembali mendatangi kantor kejaksaan negeri rohul untuk,mempertanyakan kelanjutan laporan masyarakat terkait indikasi mark up anggaran dana desa tahun anggaran 2015, pasalnya setelah laporan dimasukkan sampai saat ini belum ditindak lanjuti.
Puluhan warga desa tangun yang diketuai oleh ketua lembaga kerapatan adat (Ika) bangun purba/ bangun nasution bergelar sultan sinomba, datang ke kantor kejaksaan negeri rokan hulu untuk, mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tangun tahun 2015, yang sudah dilaporkan ke kejari pasir pengaraian.
Warga tangun ini juga membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan laporan kegiatan realisasi add dan dana desa desa tangun tahun 2015.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kejari pasir pengaraian, didapati warga sampai saat ini laporan tersebut belum ditindak lanjuti oleh kejari.
Ketua lembaga kerapatan adat (lka) bangun purba, Bangun Nasution yang bergelar sultan sinomba mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana desa dan add tahun 2015 yang dilaporkan warga ke kejari pasir pengaraian yang anggarannya mencapai 1 miliar rupiah telah di laporkan warga.
"Warga tangun melaporkan itu, bukan karena ada kaitannya dengan politik atau pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dimenangkan oleh petahana, Haliman melainkan murni dari hasil pantauan masyarakat dilapangan, masyarakat mengindikasi terjadi mark up dan sejumlah kegiatan fiktif di add," katanya, Rabu (22/3/2017).
Masyarakat mengharapkan kejari rohul untuk menindaklanjuti secara hukum laporan masyarakat terkait dugaan mark up dan fiktif di bantuan add 2015, selain itu diminta kepada penegak hukum apa yang dilaporkan masyarakat ditindak secara hukum yang ada di negara republik indonesia ini. (Des).
Puluhan warga desa tangun yang diketuai oleh ketua lembaga kerapatan adat (Ika) bangun purba/ bangun nasution bergelar sultan sinomba, datang ke kantor kejaksaan negeri rokan hulu untuk, mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tangun tahun 2015, yang sudah dilaporkan ke kejari pasir pengaraian.
Warga tangun ini juga membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan laporan kegiatan realisasi add dan dana desa desa tangun tahun 2015.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kejari pasir pengaraian, didapati warga sampai saat ini laporan tersebut belum ditindak lanjuti oleh kejari.
Ketua lembaga kerapatan adat (lka) bangun purba, Bangun Nasution yang bergelar sultan sinomba mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana desa dan add tahun 2015 yang dilaporkan warga ke kejari pasir pengaraian yang anggarannya mencapai 1 miliar rupiah telah di laporkan warga.
"Warga tangun melaporkan itu, bukan karena ada kaitannya dengan politik atau pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dimenangkan oleh petahana, Haliman melainkan murni dari hasil pantauan masyarakat dilapangan, masyarakat mengindikasi terjadi mark up dan sejumlah kegiatan fiktif di add," katanya, Rabu (22/3/2017).
Masyarakat mengharapkan kejari rohul untuk menindaklanjuti secara hukum laporan masyarakat terkait dugaan mark up dan fiktif di bantuan add 2015, selain itu diminta kepada penegak hukum apa yang dilaporkan masyarakat ditindak secara hukum yang ada di negara republik indonesia ini. (Des).
