SIAK:Riaunet.com~Keberadaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kampung se Kabupaten Siak sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan menengah kebawah, karena selain memberikan modal lunak kepada pemanfaat dan syarat-syaratnya pun tidak rumit.
Terbukti, hampir setiap pemanfaat kampung se Kabupaten Siak mengunakan jasa BUMK sebagai sumber modal mereka para pemanfaat untuk mengembangkan usaha mereka.
Namun, dari 131 kampung dan Kelurahan di Kabupaten Siak, hanya 8 kampung yang berhasil mampu mengembangkan unit usaha.
"Ada 8 kampung berhasil mengembangkan unit usaha selain simpan pinjam,"Ungkap Kadin BPMP Abdul Razak melalui Kordinator daerah Kabupaten Siak, Ikhfa Rafii kepada Riaunet.com, Kamis (23/3/2017) di Siak.
Dijelaskan Ikhfa, pengembangan unit usaha sangat sulit dilakukan perlu komitmen bersama.
"Perlu adanya komitmen yang kuat bersama untuk mengembangkan unit usaha, saat ini ada 8 kampung yang mampu melakukan itu seperti Bumk seminai, Mandi angin. Merangkai. Rawang kao, Sei kayu ara, Olak, dayun, dan satu kelurahan Perawang.
Bahkan, saat ini sudah ada penghulu yang berkomitmen untuk melakukan penyertaan modal ke Bumk," Tambahnya.
Ikhfa menyarankan setiap Bumk harus memiliki aset kampung dalam bentuk usaha sehingga badan usaha tersebut bisa di kelola oleh bumk itu sendiri.
"Jadi dengan seperti itu lah kampung bisa mandiri dan dapat menghasilkan PAD buat Kampung," Imbuhnya (Iz).
Terbukti, hampir setiap pemanfaat kampung se Kabupaten Siak mengunakan jasa BUMK sebagai sumber modal mereka para pemanfaat untuk mengembangkan usaha mereka.
Namun, dari 131 kampung dan Kelurahan di Kabupaten Siak, hanya 8 kampung yang berhasil mampu mengembangkan unit usaha.
"Ada 8 kampung berhasil mengembangkan unit usaha selain simpan pinjam,"Ungkap Kadin BPMP Abdul Razak melalui Kordinator daerah Kabupaten Siak, Ikhfa Rafii kepada Riaunet.com, Kamis (23/3/2017) di Siak.
Dijelaskan Ikhfa, pengembangan unit usaha sangat sulit dilakukan perlu komitmen bersama.
"Perlu adanya komitmen yang kuat bersama untuk mengembangkan unit usaha, saat ini ada 8 kampung yang mampu melakukan itu seperti Bumk seminai, Mandi angin. Merangkai. Rawang kao, Sei kayu ara, Olak, dayun, dan satu kelurahan Perawang.
Bahkan, saat ini sudah ada penghulu yang berkomitmen untuk melakukan penyertaan modal ke Bumk," Tambahnya.
Ikhfa menyarankan setiap Bumk harus memiliki aset kampung dalam bentuk usaha sehingga badan usaha tersebut bisa di kelola oleh bumk itu sendiri.
"Jadi dengan seperti itu lah kampung bisa mandiri dan dapat menghasilkan PAD buat Kampung," Imbuhnya (Iz).
