LubukDalam:Riaunet.com~Banyak pelanggan PLN merasa kecewa, soalnya mau membayar pemakaian arus PLN ke kantor pos nomornya terblokir, dan petugas pos mengatakan bahwa nomor pembayaran anda terblokir, dan diminta untuk menghubungi pihak PLN.
Hal ini banyak pelanggan yang merasa kecewa dan bingung, malah ada beberapa pelanggan menyebutkan bahwa kenapa ini bisa terjadi, padahal kami rutin tiap bulannya membayar, namun kenapa hari ini nomornya terblokir, dan kami gak bisa bayar PLN.
Jika di suruh kami menghubungi pihak PLN, kemana kami harus menghubunginya, sementara himbauan dan pengumuman tidak ada," kata salah satu pelanggan PLN saat akan membayar di kantor pos kecamatan Lubuk dalam kabupaten siak kepada riaunet.com, jumat (29/6/2018).
Dijelaskannya lagi, kenapa pihak PLN tidak ada pemberitahuan, kalau begini kan kami jadi bingung. Kita tanya kepada petugas pos, dia pun tidak tahu, dia cuma menjawab hubungi aja pihak PLN bu, sementara kita tidak tahu dimana kantor dan petugas PLN nya," jelas dia lagi.
Kita berharap kepada pihak PLN agar jangan membingungkan pelanggan yang akan membayar, dan menghimbau kepada petugas nya agar memberitahukan dan mengumumkan kepada pelanggan tentang hal ini.
"Sekali lagi kita berharap agar pihak PLN bisa menjawab kebingungan kami ini," tutupnya. (rdk)
