![]() |
Penulis : Yusroni T. S.Sos
Ketua Umum DPP Perhimpunan Pemuda Riau
PEKANBARU:RIAUNET.COM~Semangat kebangsaan memang bukanlah suatu hal sekali jadi. Semangat kebangsaan haruslah dibangun, dikembangkan, dilembagakan, dilaksanakan secara konsekuen dan komitmen. Semangat kebangsaan merupakan suatu inspirasi yang akan memberi arah yang akan dituju oleh bangsa dan negara.
Pancasila merupakan nilai - nilai luhur yang meneguhkan dan mengokohkan semangat kebangsaan, tanpa memahami dan memaknai semangat kebangsaan ini tentulah akan banyak lapisan masyarakat dan golongan akan tercerai berai. Keberagaman suku, budaya, bahasa Indonesia adalah nikmat dan anugrah Allah SWT. Yang harus kita jaga dan lestarikan sebagai suatu bangsa dan negara yang besar.
Sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia sejatinya kita berikhtiar dapat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtra, adil dalam pembangunan infrastrukur dan sumber daya manusia serta pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Hasrat dan tekad yang kuat membangun masa depan yang lebih baik haruslah dirumuskan dengan jelas serta disosialisasikan secara lugas dan terus menerus, bukan hanya untuk menyatukan visi dan persepsi dari sekian banyak unsur - unsur bangsa yang sedang dibangun, tetapi sebagai acuan bagi kegiatan kebangsaan dan kenegaraan dalam waktu yang panjang ke masa depan negri ini.
Polemik dan issu pemecahbela bangsa haruslah ditanggapi dengan bijak dan santun. Etika dan norma dalam berdemokrasi di Indonesia ini haruslah mengedepankan nilai - nilai luhur yang terkandung dalam makna pancasila, persatuan Indonesia.
Para pendiri bangsa dan negara kesatuan ini telah berikhtiar penuh merumuskan nilai filosofis dan nilai ideologis mendirikan negara Republik Indonesia yang tertuang jelas dalam pembukaan konstitusi, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Terwujudnya keadilan dan kesejahtraan bagi seluruh masyarakat Indonesia adalah sebuah alasan pembenaran dari eksistensi suatu bangsa. Masih banyak memang kesenjangan yang terjadi di bumi pertiwi ini, masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan dan ekonomi. Perlu kita lihat kembali lembaran yang munkin tidak pernah kita lihat dan ketahui. 17.504 pulau, 1340 suku bangsa dan 546 bahasa daerah yang harus dibangun dan dipadukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya ini bukanlah kerja mudah, butuh kebersamaan segala lini membangun peradaban bangsa dan negara ini.
Seiring dengan itu, Seluruh element bangsa bersepakat bahwa ada 4 pilar atau tonggak berbangsa dan bernegara yang harus ditegakkan di Bumi Pertiwi ini yakni, Pancasila, Undang - Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Kembali kita kukuhkan komitmen berbangsa agar melahirkan pemimpin ideal yang berkarakter. (rls)
