Bengkalis:Riaunet.com~Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Jalan Antara Bengkalis, Senin (19/2/2018), Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir secara resmi melantik Syaukani sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengantikan H. Heru Wahyudi priode 2014-2019.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi Riau Nomor:Kpts.167/II/2017 tentang peresmian penangkatan penganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Pengucapan sumpah/janji tersebut disaksikan sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta disaksikan lansung Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY dan para tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir menyampaikan kepada anggota PAW yang baru dilantik diharapkan agar dapat segera menyesuaikan diri di internal Dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai tempat untuk menampung keluhan aspirasi yang akan disampaikan kepada Dewan.
Kepada Syaukani juga diharapkan agar dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan secara profesional melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Kita dituntut harus mampu memposisikan diri dalam melaksanakan fungsi-fungsi utama dalam bidang legislasi, budgeting (penganggaran), kontroling dan pengawasan pembangunan sebagaimana diatur oleh undang-undang,” kata Kadir.
Lanjut Kadir, seorang anggota Dewan dituntut untuk selalu bersikap jujur, adil, cermat dan beretika moral yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas yang menjadi tangungjawab sebagai anggota Dewan, mengingat hal ini tidak jarang anggota DPRD yang terjerumus dalam etika moral, baik secara perorangan maupun secara kelembagaan.
“Perlu kami ingatkan kepada anggota Dewan semuanya saat ini masyarakat kita semakin cerdas dan kreatif, terutama dalam hal memantau kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik pusat maupun daerah, untuk itu mari kita berbuat yang terbaik untuk masyarakat Negeri Junjungan ini agar masyarakat makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan bersama,” ujar Kadir.
Dalam Kesempatan itu juga, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mengucapkan, tahniah dan sukses atas dilantiknya saudara Syaukani menjadi salah satu bagian anggota DPRD Bengkalis.
"Semoga saudara nantinya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Bengkalis,” ucap Bustami usai menghadiri Rapurna.
Kami juga berharap, lanjut Bustami, agar Syaukani dapat memegang teguh amanah yang telah diberikan, dan ke depan kerjasama antar lembaga eksekutif dan legistatif dapat terjalin dengan baik.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin, unsur Forkopimda, diantaranya, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Perwakilan Kejaksanaan Negeri Bengkalis, Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, dan perwakilan pimpinan Bank serta sejumlah keluarga Syaukani.
Sementara dari Pemkab Bengkalis, diantaranya Asisten Administrasi Umum H TS Ilyas, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (rom/rls)
