Bengkalis:Riaunet.com~Anggota DPRD Bengkalis akan melaksanakan sidang paripurna Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis Saukani Al Karim dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan H. Heru Wahyudi.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan di gedung DPRD Bengkalis, Senin (19/2/2018).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir membenarkan hal tersebut saat bincang-bincang dijalan patimura kedai kopi Baristo (Coffe naight), dimana sidang paripurna yang akan dilaksanakan hari ini dengan satu agenda.
Pelantikan Saukani Al Karim sebagai PAW anggota DPRD Bengkalis dari partai PAN menggantikan H. Heru Wahyudi.
"Hari ini dijadwalkan satu agenda sidang paripurna, diantaranya pelantikan PAW Saukani Al Karim sebagai anggota DPRD Bengkalis, dan pemberhentian H.Heru Wahyudi sebagai anggota DPRD," kata kadir.
Untuk jadwal sidang paripurna pemberhentian H.Heru Wahyudi sebagai anggota DPRD dilaksanakan pada pukul 10.00 wib. (Rom)
