Bengkalis:Riaunet.com~SatResnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang warga jalan pipa Air Bersih Tahap II Kecamatan Bathin solapan berinisial AS (38), pelaku diduga sebagai pengedar narkotika setelah mengamankan 68 paket sabu-sabu dari tangan tersangka, Jum'at(23/2/2018).
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur humas Iptu Buha Purba mengatakan bahwa tim sat narkoba polres bengkalis telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
"Dari tangan tersangka petugas telah mengamankan barang bukti yaitu, 3 paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 39 paket sedang, 26 paket kecil dengan total keseluruhan berjumlah 68 Paket yang diduga sabu-sabu dengan berat 23. gram," kata Iptu Buha, sabtu (24/2/2018).
Lanjut Buha, Selain itu petugas juga mengamankan 1(satu) unit timbangan digital,1 unit hp merk samsung dan 2 buah tas kecil. Dari keterangan tersangka bahwa sabu-sabu tersebut di dapat dari rekannya yang berada di Medan sumatra utara.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung di giring ke tahanan Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. (rom/rls)
