RokanHulu:Riaunet.com~Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman menandatangani fakta integritas Sistem Pengendalian Integritas Pemerintah (SPIP) tahun 2018 . Fakta integritas ini ditanda tangani sebagai wujud komitmen pemerintah kabupaten rokan hulu dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, bersih dan jauh dari perbuatan korupsi.
Penandatanganan fakta integritas ini secara simbolis juga dilaksanakan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) rokan hulu, Anton ST, MT, kepala dinas pendidikan pemuda dan olah raga Ibnu Ulya M.SI dan juga kepala BPKP perwakilan riau.
Plt Bupati Rohul Sukiman, selasa (16/1/2018) mengatakan, fakta integritas ini ditanda tangani sebagai wujud komitmen pemkab rohul dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan bersih, akuntabel dan jauh dari tindakan korupsi.
''Nanti seluruh OPD akan menandatangi fakta integritas spip tersebut. Kalau sudah tanda tangan, berarti harus tanggungjawab untuk menjalankannya, seluruh OPD harus bekerja sesuai aturan,"' kata Sukiman.
Kepala BPKP perwakilan wilayah riau, Dikdik Dasidik mengatakan, fakta integritas ini semacam komunikasi mengenai apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Kemudian untuk mendorong pejabat yang bersangkutan bersama-sama untuk berintegritas.
''Mumpung kita melakukan preventif, kami berharap antusias dari opd di rokan hulu harus tinggi. Agar yang diharapkan yakni kinerja yang bersih , dapat terwujud,'' kata Didik.
Sementara itu, inspektur rokan hulu, Munif menyampaikan fakta integritas ini akan ditanda tangani 29 satker, dan 16 kecamatan di rokan hulu. Sementara sosialisasi peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP ini akan dilaksanakan sampai jumat 19 januari 2018. (Na)
