RokanHulu:Riaunet.com~Polsek Kepenuhan polres Rohul berhasil mengamankan Empat laki-laki yang diduga terlibat dalam perjudian kartu remi jenis song, ke empat tersangka diamankan di simpang kanteh desa pekan tebih kecamata kepenuhan hulu ketika melakukan perjudian, minggu malam (21/1/ 2018) sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni, selasa (23/1/2018) saat dikomfirmasi membenarkan penangkapan perjudian remi jenis song tersebut, dan Penangkapan dilakukan oleh anggota satreskrim polsek kepenuhan. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian, dengan menerima laporan itu, anggota reskrim langsung menuju lokasi yang dilaporkan, dan ternyata benar ada perjudian dan langsung melakukan penangkapan.
Dari laporan tersebut sedikitnya ada empat pelaku perjudian yang berhasil ditangkap dan saat penangkapan tidak melakukan perlawanan.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, AK (41) tahun, Islam, wiraswasta, JRO Alias JONI (26) tahun, Islam, Buruh Tani, Dusun Kubu Baru Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, AS alias ASRI (42) tahun, islam, wiraswasta, desa pekan tebih kecamatan Kepenuhan hulu dan SHR Alias ADAM (26) tahun islam, buruh tani, dusun kubu baru desa kepenuhan barat mulia kecamatan Kepenuhan.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yakni, uang tunai sebesarRp 780.000, satu tikar plastik warna merah dan kuning merek livervool sebagai alas tempat duduk, satu buah bola lampu warna putih sebagai alat penerang, 108 lembar kartu remi warna merah, dua kotak kartu remi warna biru merek poker," kata Marjoni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku langsung digiring ke polsek kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut dan pelaku sudah ditahan di mapolsek kepenuhan. (Na)
