Palembang:Riaunet.com~Junaidi (44) hanya bisa pasrah melihat istrinya Fatima (42) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penjualan bayi mereka. Ia tak tahu kalau istrinya sudah menjual bayinya.
"Harus bagaimana lagi, Ya kalau sudah begini, saya pasrah. Memang saya tidak tahu kalau istri saya pemakai sabu. Aktivitas sehari-hari juga tidak ada yang mencurigakan," kata Junaidi di Jalan Ali Gatmir, Palembang sumatra selatan, Sabtu (20/1/2018).
Dikatakannya istrinya hanya pamit untuk menitipkan bayi kepada pihak keluarga di Serang Banten setelah sempat 1 bulan.
"Bilang hanya dititipkan tempat saudara, gak dijual, memang saudara dia banyak. Saya kaget, pas polisi bilang istri saya yang jual," kata Junaidi.
Junaidi membantah kalau kebutuhan ekonomi menjadi alasan istrinya untuk menjual bayinya. Sebab selama belasan tahun menikah, pasangan ini mengaku tidak pernah mempersoalkan penghasilan untuk menghidupi keluarga.
Diakuinya bahwa masih bisa menghidupi keluarga meski bekerja sebagai juru parkir. (dtk)
