Bengkalis:Riaunet.com~Jajaran Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu. Adapun keberhasilan tersebut diperoleh Unit Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis, ini berkat telah terjalinnya kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pemerintahan, khususnya Polres Bengkalis.
Selain itu, hal ini juga sudah menjadi tekat dan niat dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis akan bahaya narkotika dan memberantasnya yang hanya untuk merusak Kesehatan, mental dan ekonomi, sehigga masyarakat sudah menyadari untuk bangkit dan merasa bangga bebas dari Narkoba.
Hal ini sebagai mana Jargon, Slogan yang sudah di Prakarsai Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK bersama jajarannya, yaitu "BANGGA BENGKALIS BEBAS NARKOBA (BANG BEBEN).
Ini sudah semakin nyata terkait dengan semakin banyaknya pengungkapan terhadap peredaran penyalah gunaan Narkotika di bengkalis.
Dari berbagai Pengungkapan yang sudah dilakukan, kini tim Opsnal mendapat laporan dan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di Tkp, dijalan Caltek dusun sialang Rimbun desa Muara Basung Kecamatan Pinggir. Benar ada dan berhasil menangamankan 2 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu," kata kapolres melalui Paur humas Polres bengkalis, kamis (18/1/2018).
Dengan mengamankan barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang yang diduga sabu, sepeda motor honda, Hp serta uang sebesar Rp110 000, maka keduanya diamankan oleh polisi yang disaksikan ketua RT setempat.
"Saat ini kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk prosea lebih lanjut," ujar Paur Humas. (Rom/rls)
