Berita Terkini

Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Temukan 5 Juta Pil PCC

Rabu, Januari 17, 2018
Sidoarjo~Sebuah rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo di gerebek polisi. Saat digerebek, rumah yang berukuran 5x12 meter itu digunakan untuk menyimpan jutaan pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC).

Polisi menemukan 5.335.000 butir pil PCC di rumah itu. Pil itu dikemas ke dalam 106 dus dan 45 botol kemasan, selain itu polisi juga mengamankan tersangka berinisial IM (52).

"Pil PCC yang dikemas ke dalam 106 dus dan 45 botol yang siap edar telah kami amankan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Rabu (17/1/2017).

Jutaan pil PCC tersebut, lanjutnya, sudah dikemas dengan mengunakan alat press dan aluminium foil. Tersangka  setiap bulannya mendapatkan imbalan dari pemilik pil PCC yang berinisial A, sebesar Rp 7 juta hingga Rp 9 juta," tambah Himawan.

Dijelaskan Himawan, kamj akan melakukan penelitian di laboratorium terkait kandungan pil PCC ini. Hasil laboratorium akan dijadikan acuan. Polisi juga akan melakukan penyelidikan, apakah rumah tersebut hanya dijadikan tempat pengepakan saja.

"Jika hanya dijadikan tempat pengepakan berarti ada tempat lain untuk memproduksi," tutupnya. (dtk)