Berita Terkini

Desa Rambah Hilir Laksanakan MusrenbangDes

Jumat, Januari 19, 2018
RokanHulu:Riaunet.com~Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang sekaligus pemaparan kegiatan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang ditaja Kepala Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berjalan lancar dan Transparan, Kamis (18/1/2018).

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua BPD Desa Rambah Hilir, Husri, Babinkamtibmas Desa Rambah Hilir dan Desa Sejati, Brigadir. Fitra Hadi, Kepala Puskesmas Rambah Hilir, Abu Sofyan, SKM MKL, Imam Masjid, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepala Dusun, Ketua RT, dan dan ratusan warga lainnya di Desa Rambah Hilir.

Hal menarik dalam acara Musrenbang tersebut, adalah, sikap terbuka kepala Desa Rambah Hilir, Romi Juliandra. Satu persatu kegiatan, baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan secara gamblang dipaparkannya secara transparan. Mulai dari nilai, persentase, pagu, bahkan sistim pengerjaan kegiatan sekalipun.

“Selain realisasi dan rencana kerja kegiatan DD dan ADD, saya juga perlu sampaikan bahwa ADD dan DD kita pada tahun 2018 mengalami penurunan kurang lebih Rp 50 juta. Meski demikian, untuk rencana pembangunan di Desa Rambah Hilir tetap dilaksanakan sesuai RAB,” kata Romi.

Selanjutnya apabila ada aspirasi pembangunan yang belum terserap dalam Musrenbang ini akan kita sampaikan melalui Musrenbang Kecamatan.

“Selain itu juga jika ada aspirasi yang perlu disampaikan, ada baiknya disampaikan pada Musyawarah Desa ini,”jelas Romi seraya mengajak warga  ya untuk bertanya.

Menanggapi hal tersebut, seorang warga memberikan apresiasi kepada kepala desa atas transparansi kegiatan yang sudah dilaksanakan di Desa Rambah Hilir. Namun begitu ia mengusulkan agar pelaksana kegiatan tahun anggaran 2018 dilelang dan dikerjakan sendiri oleh masyarakat Desa Rambah Hilir, melalui koordinasi PPK.

Dijelaskan Romi bahwa kegiatan tahun 2018 tidak dapat dilelang, karena sesuai intruksi Presiden bahwa ADD dan DD pelaksananya dilakukan oleh masyarakat dan tidak boleh dilelang. Namun, jika warga mau mengerjakannya, silahkan ajukan rencana kerja.

Kemudian, mengenai kegiatan yang dilaksanakan di beberapa dusun yang dikerjakan oleh warga luar Desa Rambah Hilir itu sebagai bentuk sanksi bagi warga yang pekerjaannya di tahun 2016 lalu kurang baik.

“Dibeberapa Dusun, memang ada kegiatan yang dikerjakan warga luar Desa. Ini saya lakukan sebagai sanksi bagi warga yang dinilai kurang serius melaksanakan kegiatan 2016 lalu. Namun sanksi itu tidak berlaku untuk selamanya. 2018 ini semua kegiatan dilaksanakan warga Desa Rambah Hilir. Tapi, jika pekerjaan 2018 ini tidak dikerjakan dengan baik, tentu akan diberikan sanksi lagi,” kata Romi.

Menurutnya sanksi tersebut diberikannya sebagai bentuk pembelajaran bagi warga Desa Rambah Hilir, supaya setiap kegiatan yang dilaksanakan di Dusun masing-masing dapat dilaksanakan dengan baik, dan hasilnya dapat dinikmati.

Sementara itu Ketua BPD Desa Rambah Hilir Husri usai rapat Musrenbangdes, memberikan apresiasi kepada Kades Rambah Hilir soal transparansi kegiatan pembangunan di Desa Rambah Hilir. Karena realisasi dan rencana kerja yang disampaikan, Rambah Hilir, sudah sesuai yang disampaikan dalam rapat bersama masyarakat sebelumnya.

“Namun begitu, dari hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan, untuk mencari perengkingan prioritas ditingkat Desa. Namun demikian, jika ada masukan dalam pembahasan ditingkat BPD nantinya, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa item kegiatan mengalami perubahan,”kata Husri. (des)