Berita Terkini

Terkait PT RIM PHK Sepihak Disnakertrans Siak : Akan kita Cek

Minggu, Juni 18, 2017
SIAK:Riaunet.com~ Terkait dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak dan gaji tidak UMK oleh PT RIM Kecamatan Tualang Kabupaten Siak serta banyaknya pemotongan secara tidak jelas oleh pihak perusahaan, Akhirnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) .

Kabupaten Siak akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut, apakah sudah ada pengaduan terlebih dahulu.

"Akan kita cek, apa sudah ada berkas pengaduannya," Sebut Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Siak Amin Budiyadi kepada Riau Net.Com melalui WA di Siak, Minggu (18/6/2017).

Dijelaskan Mantan kepala dinas Pertambangan Kabupaten Siak tersebut bahwa pihak akan mengikuti peraturan yang sudah ada.

" Kita akan Verifikasi terlebih dahulu, habis itu baru di mediasi, kemudian kita tindak, "Tutupnya (Iz).