SIAK:Riaunet.com~Salah Seorang Narapina (Napi) dari Sialang Bungkuk Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Suratman Bin Bunkite (40) berhasil di amankan oleh Jajaran Polsek Minas di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas Km.40 Desa Minas Barat kec. Minas kab. Siak, Jumat (5/5/2017) sekitar pukul 21.15 Wib.
Suratman Napi perkara Narkoba dengan vonis 4 tahun dan baru menjalankan 1 tahun harus kembali ke lapas kelas II A Gobah Pekanbaru atas melarikan diri paska kerusuhan di Lapas Sialang Bungkuk Jumat kemaren.
"Kita Sudah mengamankan satu tahanan yang kabur (Suratman,red) yang sudah kabur sampai di Minas dengan menaiki Bus Halmahera dengan menggunakan KTP Palsu milik salah satu pelajar yang dirampas," Ungkap Kapolres Siak AKBP Restika PN kepada Riaunet.com.
Diceritakan alumni Akpol tahun 1998 tersebut, penangkapan berawal dari Informasi personil Polresta Pekanbaru bahwa adanya tahanan rutan Sialang Bungkuk yang melarikan diri menggunakan kendaraan bus penumpang Halmahera dengan No Pol BK 7080 UD, kemudian
Jajaran Polsek Minas Melakukan Razia kendaraan yang melintas di wiliyah hukum Polsek Minas yang dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Minas IPTU Aris Gunadi Sik, kanit IK Polsek Minas IPTU Faisal SH dan Kanit lantas Polsek Minas IPTU Fajri Sentosa SH,MH.n. Saat melakukan pemeriksaan ditemukan (1) satu tahanan yang diduga melarikan diri dari rutan Sialang Bungkuk dengan menggunakan KTP Palsu milik salah seorang Pelajar.
"Atas diamankannya tahanan yang kabur tersebut, pelaku digiring ke Mapolsek Minas, guna pemeriksaan lebih lanjut," Terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, sekira pukul 22.45 Wib, tahanan atas nama Suratman bin bunkite diantar ke lapas kls II A (gobah) jl. Lembaga pemasyarakatan Pekanbaru dengan didampingi oleh kanit narkoba Polresta Pekanbaru IPTU Noki Loviko, SH dan diterima langsung oleh KA Lapas Yulius Syahruzah. BcIP, SH. MH.DUMM. (Iz)
