Berita Terkini

Lapas Pasir Pengaraian Terima 40 Napi Dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Selasa, Mei 09, 2017
RokanHulu:Riaunet.com~Lembaga pemasyarakatan kelas II b pasir pengaraian kabupaten rokan hulu- riau terima pindahan 40 napi dari rumah tahanan sialang bungkuk kota pekanbaru. 

Dengan rincian 38 merupakan kiriman dari rutan sialang bungkuk, satu napi ditangkap jajaran polres rohul saat melintas menggunakan bus umum di kota pasir pengaraian dan seorang lagi menyerahkan diri di kantor polisi. 

Pasca tertangkap setelah melarikan diri saat ini sebanyak empat puluh narapidana dari rumah tahanan kelas II b sialang bungkuk kota pekanbaru riau dipindahkan di lapas pasir pengaraian kabupaten rokan hulu. 

Atas nama lokot nasution dengan kasus narkoba dengan vonis 7 tahun 2 bulan dan baru menjalani hukuman 7 bula, sementara seorang lagi menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya di kantor polisi atas nama angga prahasta yang tersandung kasus penggelapan dengan vonis 12 bulan dan sudah menjalani hukuman di rutan sialang bungkuk selama 6 bulan. 

Menurut Kalapas pasir pengaraian, Muhammad Lukman najwa ke 40 napi tersebut di tempatkan di tiga kamar berbeda, dengan rincian di kamar nomor satu 11 orang, kamar nomor dua 20 orang dan kamar nomor enam 11 orang. Pihaknya juga telah melakukan beberapa antisipasi pengamanan demi menjaga ketertiban di dalam lapas. para napi juga diajak untuk bisa berbaur dengan napi lainnya, sehingga tak terjadi gesekan antar sesama napi nantinya," katanya, selasa (9/5/2017). 

Sementara itu, Azhar selaku orang tua Angga Prahasta yang ikut mengantarkan anaknya ke lapas pasir pengaraian berharap agar anaknya dapat diperlakukan dengan baik di dalam lapas. 

"Sebab sewaktu berada di rutan sialang bungkuk dirinya mendapat kabar bahwa anaknya diperlakukan tidak wajar," harapnya. (Na)