Berita Terkini

ADVERTORIAL DPRD Rohul Terima 2 Ranperda Dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016

Selasa, Mei 09, 2017
Suasana Sidang Paripurna
RokanHulu:Riaunet.com~Melalui sidang paripurna, pimpinan DPRD rokan hulu menerima 2 draf Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perizinan dan non perizinan, ranperda pengelolaan SMP Negeri berasrama, serta draf LKPJ bupati rokan hulu tahun anggaran 2016. 

Ranperda dan lkpj tersebut menjadi agenda prioritas dprd rohul dalam beberapa waktu kedepan Sidang DPRD rokan hulu, senin, (8/5/2017) memperlancar agenda penyampaian ranperda perizinan dan non perizinan, ranperda pengelolaan SMP negeri berasrama serta draf LKPJ bupati rokan hulu tahun anggaran 2016 dari pemkab rokan hulu kepada dprd rokan hulu. 

Melalui sidang paripurna yang dipimpin wakil ketua dprd rokan hulu dari fraksi golkar, Zulkarnain dan wakil III dprd rokan hulu dari fraksi Gerindra, Abdul Muas, kepala daerah kabupaten rokan hulu yang dihadiri oleh plt.bupati rokan hulu, Sukiman menyampaikan secara umum isi ranperda yang diajukan. 

Dalam pidatonya, Sukiman menyampaikan, perlu dilakukan landasan yang lebih kuat untuk menarik PAD dari pelayanan perizinan dan non perizinan, untuk itu diajukan perda tentang pelayanan terpadu satu pintu, perizinan dan non perizinan yang saat ini didelegasi pemkab rohul sebanyak 100 jenis perizinan dan non perizinan. 

Sementara, ranperda SMPN berasrama diajukan untuk menjadi landasan pemkab rohul, memberikan bantuan anggaran secara rutin untuk pendidikan di SMPN Tahfidzh Madani Islamik Center rokan hulu dan SMPN Islam Teknologi Syekh Ibrahim rambah. 

"Kedua SMP ini menjadi perhatian utama pemkab rohul, karena merupakan sekolah umum pencetak generasi berjiwa qur’ani dan menguasai teknologi," Ujarnya. 

Wakil ketua DPRD rokan hulu, Zulkarnain, mengatakan bahwa setelah menerima 2 Ranperda dan LKPJ bupati tahun 2016 ini, langkah selanjutnya akan digelar pandangan umum fraksi dan jawaban dari pemkab rokan hulu, kemudian dilanjutkan pembahasan. 

Paripurna dprd rokan hulu siang itu juga dimanfaatkan untuk menyampaikan LKPJ bupati rokan hulu periode 2011-2016 tahun ke 5. (Na/Adv)