SIAK:Riaunet.com~Masyarakat Kabupaten Siak mengeluhkan lamanya mengurusi surat keterangan Fiskal antar daerah yang dikeluarkan oleh UPT Pendapatan Provinsi Riau yang bermarkas di KM 7 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau tepatnya di Samsat Kecamatan Tualang.
Surat keterangan Fiskal yang diperuntukkan untuk syarat mutasi kendaraan antar daerah baik itu dalam bentuk kendaraan roda dua maupun roda empat hingga saat ini susah didapat oleh masyarakat atau lebih dikenal wajib pajak (WP) di Kabupaten Siak.
Setiap wajib pajak yang ingin mengurus mutasi kendaraan berhak mengurus berkas mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolisian resort Siak, kemudian setelah pajak dibayarkan oleh pewajib pajak kendaraan, para WP harus meminta surat keterangan Fiskal yang dikeluarkan oleh Dinas pendapatan Provinsi Riau melalui UPT Pendapatan yang ada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dengan syarat-syarat yaitu STNK WP yang sudah dibayarkan dan KTP WP.
"Hingga saat ini surat keterangan Fiskal antar daerah asal belum keluar oleh Dispenda, sudah hampir satu bulan saya mengurus," Ungkap Pria yang berdomisili di Kecamatan Tualang tersebut.
Dijelaskan pria parubaya yang enggan disebut namanya tersebut mengaku, dia mengurus mutasi kendaraan roda 4 yang pindah ke Pekanbaru, namun saat ini terkendala mengenai surat keterangan fiskal antar daerah ini.
"Setiap ditanya alasannya belum selesai dan sekali kali dia beralasan KA UPT Pendapatan tidak masuk," ujarnya dengan nada sedih.
Dia berharap kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti ini, jangan dibiarkan seperti itu,"Pungkasnya.
Menanggapi persoalan itu KA UPT Pendapatan Kabupaten Siak Jon Priadi melalui Kasi Penerimaan Amyuz membantah bahwa surat keterangan Fiskal itu lambat prosesnya.
"Kalau berkas Mutasi selesai dan pajak sudah dibayarkan para WP tinggal menunggu paling lama 3 hari untuk mengurus surat fiskal terhitung berkas sudah diserahkan,"Ujar Amyuz dengan nada lantang, Selasa (21/3/2017) di Tualang.
Kemudian, masyarakat atau WP mana yang mengadu seperti itu, silahkan bawak kemari.
"Jangan bawak ini itu lah,"Singkatnya.
Namun terkait KA UPT jarang diruangan, dirinya membantah bahwa KA UPT Pendapatan Kabupaten Siak yaitu Jon Priadi ada diruangan.
"Kemaren ada kox, sekarang dia lagi Dinas luar,"Ujarnya sembari meninggalkan awak media. (Iz)
Surat keterangan Fiskal yang diperuntukkan untuk syarat mutasi kendaraan antar daerah baik itu dalam bentuk kendaraan roda dua maupun roda empat hingga saat ini susah didapat oleh masyarakat atau lebih dikenal wajib pajak (WP) di Kabupaten Siak.
Setiap wajib pajak yang ingin mengurus mutasi kendaraan berhak mengurus berkas mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolisian resort Siak, kemudian setelah pajak dibayarkan oleh pewajib pajak kendaraan, para WP harus meminta surat keterangan Fiskal yang dikeluarkan oleh Dinas pendapatan Provinsi Riau melalui UPT Pendapatan yang ada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dengan syarat-syarat yaitu STNK WP yang sudah dibayarkan dan KTP WP.
"Hingga saat ini surat keterangan Fiskal antar daerah asal belum keluar oleh Dispenda, sudah hampir satu bulan saya mengurus," Ungkap Pria yang berdomisili di Kecamatan Tualang tersebut.
Dijelaskan pria parubaya yang enggan disebut namanya tersebut mengaku, dia mengurus mutasi kendaraan roda 4 yang pindah ke Pekanbaru, namun saat ini terkendala mengenai surat keterangan fiskal antar daerah ini.
"Setiap ditanya alasannya belum selesai dan sekali kali dia beralasan KA UPT Pendapatan tidak masuk," ujarnya dengan nada sedih.
Dia berharap kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti ini, jangan dibiarkan seperti itu,"Pungkasnya.
Menanggapi persoalan itu KA UPT Pendapatan Kabupaten Siak Jon Priadi melalui Kasi Penerimaan Amyuz membantah bahwa surat keterangan Fiskal itu lambat prosesnya.
"Kalau berkas Mutasi selesai dan pajak sudah dibayarkan para WP tinggal menunggu paling lama 3 hari untuk mengurus surat fiskal terhitung berkas sudah diserahkan,"Ujar Amyuz dengan nada lantang, Selasa (21/3/2017) di Tualang.
Kemudian, masyarakat atau WP mana yang mengadu seperti itu, silahkan bawak kemari.
"Jangan bawak ini itu lah,"Singkatnya.
Namun terkait KA UPT jarang diruangan, dirinya membantah bahwa KA UPT Pendapatan Kabupaten Siak yaitu Jon Priadi ada diruangan.
"Kemaren ada kox, sekarang dia lagi Dinas luar,"Ujarnya sembari meninggalkan awak media. (Iz)
