SIAK:Riaunet.com~Kementerian Perdagangan Republik indonesia (Kemendag RI) akhirnya menetapkan dan sekaligus memberikan penghargaan pasar tertib ukur kepada pasar Blantik raya Kabupaten Siak-Riau.
Penghargaan pasar tertib ukur langsung diterima oleh Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten siak Wan Ibrahim, jumat malam (24/2/2017) di Bali.
Pasar Blantik raya telah memenuhi kriteria Pasar yang harus mengunakan timbangan yang sesuai aturan, bertanda tera sah.
"Pasar Kita (Blantik raya,red) sudah memenuhi itu sebagai pasar tertib ukur bersama 167 pasar lain diseluruh indonesia ," Ungkap Kadis Disperindag dan Perindustrian Kabupaten Siak Wan Ibrahim didampingi kasi perdagangan T. Wendi saat dikonfirmasi riaunet.com, Kamis (2/3/2017) di Siak.
Dijelaskan Wan, penilaian pasar tertib ukur dilakukan oleh Direktorat Meteorologi kementerian perdagangan RI pada tahun 2016 lalu.
"Upaya itu dilakukan oleh Kemendag RI untuk meningkatkan citra daerah dan pasar tradisional serta melindungi masyarakat atau konsumen khususnya dalam hal kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,"Tandasnya. (Iz)
Penghargaan pasar tertib ukur langsung diterima oleh Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten siak Wan Ibrahim, jumat malam (24/2/2017) di Bali.
Pasar Blantik raya telah memenuhi kriteria Pasar yang harus mengunakan timbangan yang sesuai aturan, bertanda tera sah.
"Pasar Kita (Blantik raya,red) sudah memenuhi itu sebagai pasar tertib ukur bersama 167 pasar lain diseluruh indonesia ," Ungkap Kadis Disperindag dan Perindustrian Kabupaten Siak Wan Ibrahim didampingi kasi perdagangan T. Wendi saat dikonfirmasi riaunet.com, Kamis (2/3/2017) di Siak.
Dijelaskan Wan, penilaian pasar tertib ukur dilakukan oleh Direktorat Meteorologi kementerian perdagangan RI pada tahun 2016 lalu.
"Upaya itu dilakukan oleh Kemendag RI untuk meningkatkan citra daerah dan pasar tradisional serta melindungi masyarakat atau konsumen khususnya dalam hal kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,"Tandasnya. (Iz)
