Berita Terkini

Disdukcapil Rohul Galakkan Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak

Rabu, Juli 25, 2018
RokanHulu:Riaunet.com~Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu melayani pencetakan Kartu Identitas Anak (Kia) , pelayanan ini sudah ada sejak lama , namun kembali digalakkan dalam 2 bulan terakhir. Hingga saat ini sudah dicetak sebanyak 1.155 kartu. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu , Saiful Bahri, mengatakan pihaknya saat ini tengah menggalakkan pelayanan Kia untuk anak-anak usia PAUD dan TK , bahkan anak usia di bawah 5 tahun . 

"kartu ini berfungsi sebagai identitas anak , sama pentingnya seerti ektp bagi orang dewasa. " kata Syaiful Bahri

Adapun persyaratan untuk pembuatan kartu Kia yakni foto copy akta kelahiran , Kartu Keluarga, kemudian jika anak berusia 5 tahun keatas wajib melengkapi pas foto, yang tahun kelahirannya ganjil berwarna latar merah, sedangkan yang tahun kelahirannya genap berwarna biru.

"pelayanan kia ini tengah kita galakkan kembali, mengingat stok blangko banyak, mencapai 2000, dan pelayanan pembuatan kartu identitas anak ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Hari Anak Nasional (HAN)." jelas Syaiful bahri . 

Digalakkannya pembuatan Kia dalam dua bulan terakhir, mengingat tahun 2019 , pemerintah pusat sudah mewajibkan Kia bagi seliruh anak . Di kantor Disdukcapil Rohul, saat ini pelayanan Kia , sudah dilaksanakan satu paket dengan pelayanan akte kelahiran. Artinya setiap orang tua yang mengurus akte kelahiran, disarankan untuk mengurus kartu identitas anak. 

Untuk lebih suksesnya pelayanan kartu identitas anak ini, telah dilaksankan sosialisasi melalui  uptd disdukcapil 16 kecamatan se-Rohul. (Na).