Berita Terkini

Syamsuar: isu pengurangan tunjangan pegawai dan Honorer tidak benar"

Senin, September 04, 2017
SIAK:RIAUNET.COM~Kemaren sempat merebak tentang adanya isu Honor dan Tunjangan Pegawai akan dikurangi,untuk itu,melalui kesempatan ini saya sampaikan, tidak akan ada lagi pengurangan honor maupun pengurangan  tunjangan pegawai,bahkan kita sekarang ini bersiap siap seandainya ada peningkatan pendapatan daerah yang signifikan,sehingga saya juga meminta kepada dinas pendapatan untuk menggenjot penerimaan dana, tentu bukan hal yang mustahil untuk ditingkatkan lagi masalah gaji honorer maupun tunjangan pegawai.hal tersebut yang di ucapkan Syamsuar usai melaksanakan Apel Pagi bersama di halaman Kantor Bupati Siak,Senin (4/9/17).
Syamsuar juga menghimbau kepada yang hadir dalam Apel pagi tersebut, untuk saat ini banyaknya isu yang tidak benar agar jangan mudah percaya,sehingga bisa mengurangi kinerja para pegawai yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,hal itu yang ia kemukaan secara langsung pada Apel Senin pagi yang hadir,terdiri dari Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer.

“ini baru saja saya nak maju ke Pilkada sudah banyak isu isu yang tak sedap di sebarkan,jadi itu pun tak lak mungkin saya lakukan.apa lagi dana sekarang ini sudah sangat kecil,ditambah lagi tunjangan di perkecil,tak pulak saya tega.jadi saya tegaskan kepada saudara saudara yang hadir, saya juga tetap mengamati kerja tim anggaran pendapatan daerah  dan saya tidak akan melakukan hal hal yang tentunya dapat mengurangi kinerja dari para pegawai,karena keberhasilan saudara dalam bekerja,ini semua dalam rangka tentunya bagaimana perbaikan kesejahteraan untuk semakin tahun semakin lebih baik’,ucap Syamsuar.

Syamsuar juga mengharapkan agar adanya ketenangan,karena selama ini saya mencermati adanya isu yang tidak bertanggung jawab yang disebarkan dari pihak tertentu.untuk itu ini akan saya luruskan kembali permasalahnnya terhadap berita miring agar tidak menimbulkan keresahan yang bisa menimbulkan kinerja para Pegawai dan honorer,Tutup Syamsuar. (rdk/hms).