![]() |
| Abdul Rauf (Wakil Ketua KNPI Siak) |
SIAK:Riaunet.com~Konite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten siak sangat menyayangkan adanya perusahan cangkang yg tdk mengantongi izin oprasi dan izin angkut atau izin jalan sesuai aturan pemerintah daerah kab siak. Sehingga akibat dari perilaku bisnis cangkang tersebut jalan yg dilewati kendaraan penggangkut cangkang jadi rusak.
Ini sangat kami sesalkan, tentu akan berdampak pada masyarakat pengguna jalan lainnya. Hal ini disampaikan Wakil ketua KNPI Siak, Abdul Rauf kepada riaunet.com, Senin (8/5/2017).
Kami sangat menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari dinas terkait, yakni badan perizinan kabupaten siak, dinas perhubungan dan temasuk Satpol PP yang terkesan membiarkan hal tersebut dalam penertiban yang melanggar perda kabupaten siak.
Tentunya kami ikut mendukung penuh kegiatan produksi atau investor yg masuk ke siak. namun harus dilengkapi dengan surat izin," kata Rauf.
Ini kan menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi dengan kondisi keuangan yg bergantung dari minyak saat ini tidak dapat terllu diharapkan.
"Jika hal ini tidak di indahkan oleh pihak perusahaan cangkang sawit dan tindakan dari dinas terkait, maka kami dari KNPI siak akan meminta agar DPRD siak memfasilitasi kami untuk mengelar hearing serta menghadirkan pihak perusahaan cangkang dan dinas terkait," tegas Rauf. (rdk)
