Dengan telah disahkannya ranperda tentang pilkades serentak 2016 tersebut, ini menjadi pintu gerbang dimulainya persiapan pelaksanaan pilihan kepala desa serentak di kabupaten rokan hulu tahun 2016.
Ini sesuai pengajuan pemkab rohul, semula hanya akan diikuti 55 desa, namun dalam pembahasan ditemukan lagi bahwa akan ada 6 desa yang masa jabatan kepala desa-nya akan berakhir.
Untuk itu DPRD rokan hulu mengambil persetujuan untuk memasukan 6 desa tersebut dalam pelaksanaan pilkades serentak 2016.
Ketua DPRD, Kelmi Amri berharap ini secepatnya di sosialisasikan, sehingga jelang desember tahun ini sebanyak 61 desa tersebut sudah bisa melaksanakan pilkades.
"Dijelaskannya bahwa dana pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016 dibebankan pada APBD perubahan dengan nominal belum ditetapkan serta dari sumbangan pihak ketiga yang diperbolehkan," kata Kelmi, Senin petang (18/7/2016). (Na)
| Suasana Saat Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Mengenai Ranperda Pilkades Serentak Rokan Hulu 2016 |
| Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri Saat Rapat Paripurna Berlangsung |
| Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Berjabat Tangan Saat Rapat Paripurna Berlangsung |
Kelmi Amri Saat Menerima Ranperda Pilkades Serentak Rokan Hulu 2016 |
|
Pemaparan Tentang Ranperda Pilkades Serentak
Rokan Hulu 2016
|