Jakarta~Tiga orang dokter sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri . Tiga dokter yang diduga terlibat dalam vaksin palsu yakni, Dokter AR, dokter HUD yang juga kepala RS, dan dokter I.
Imformasi yang dirangkuk, Sabtu (16/7/2016), diduga ada juga dokter yang praktik lebih dari satu rumah sakit. Dan nama rumah sakit tempat praktik dokter tersebut tak masuk dalam daftar kasus vaksin palsu. Dan diduga tempat praktiknya masih di seputaran Jakarta.
Direktur Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi mengatakan pengusutan hanya berdasarkan locus delicti. Artinya, pihak kepolisian hanya memeriksa berdasarkan data rumah sakit yang didapatkan dari alat bukti dan petunjuk.
"Penyidikan fokus di locus delicti yang sudah kami temukan faktanya," kata Agung setya.
23 tersangka yang sudah ditetapkan. Mulai dari produsen, distributor, bidan, hingga dokter. Selain dijerat UU Kesehatan, seluruh tersangka juga dijerat UU Konsumen, juga UU Pencucian uang. (dtk)
Imformasi yang dirangkuk, Sabtu (16/7/2016), diduga ada juga dokter yang praktik lebih dari satu rumah sakit. Dan nama rumah sakit tempat praktik dokter tersebut tak masuk dalam daftar kasus vaksin palsu. Dan diduga tempat praktiknya masih di seputaran Jakarta.
Direktur Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi mengatakan pengusutan hanya berdasarkan locus delicti. Artinya, pihak kepolisian hanya memeriksa berdasarkan data rumah sakit yang didapatkan dari alat bukti dan petunjuk.
"Penyidikan fokus di locus delicti yang sudah kami temukan faktanya," kata Agung setya.
23 tersangka yang sudah ditetapkan. Mulai dari produsen, distributor, bidan, hingga dokter. Selain dijerat UU Kesehatan, seluruh tersangka juga dijerat UU Konsumen, juga UU Pencucian uang. (dtk)
