Berita Terkini

Bupati Amril Launching Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH

Senin, Maret 19, 2018
Bengkalis:Riaunet.com~Bupati Bengkalis Amril Mukminin, launching  penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bengkalis tahun 2018, Senin (19/3/2018), di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota kabupaten Bengkalis.

Amril mengatakan, di tahun  ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Bengkalis sebanyak 14.566, terdiri dari 7.81 KPM lama dan 7.385 KPM baru. Dengan total dana Rp.27.529.760.00 dari Kementerian Sosial, Republik Indonesia.

“Untuk mendukung kelancaran PKH, Pemerintah Kabupaten Bengkalis  memberikan suport dan dukungan, tahun ini Pemkab Bengkalis menganggarkan sekitar Rp 1,7 milyar demi pelaksanaan kelancaran PKH di lapangan," kata Amril.

Bupati Amril berharap program PKH tidak terputus di tengah jalan, hendaknya terus berkelanjutan, sehingga membantu daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pesan kami kepada Kepada Bapak/ibu, gunakanlah bantuan ini untuk  kepentingan yang bermanfaat, sehingga kedepan bapak/ibu bukan hanya  sebagai penerima manfaat tetapi bisa menjadi mandiri,” pesan Bupati.

Peluncuran PKH ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan  non tunai kepada 11 orang KPM, disandingkan dengan penyerahan hadiah dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Buku Tabungan dari BNI untuk Anak Keluarga Penerima manfaat Program PKH sebanyak 8 orang.

Selain 343 orang KPM baru se-Kecamatan Bengkalis, kegiatan ini dihadiri kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Danrem031/Wirabima diwakili Kasi Intel Korem 031/WB Letkol Infanteri Agus Budi SR, Kabinda Riau Marsma Rachman Haryadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, H Dahrius Husin, Koordinator PKH Provinsi Riau H Abdul Halim Mahally, Pimpinan BNI Wilayah Padang Rahmad Hidayat.

Sasaran PKH adalah masyarakat miskin yang memenuhi beberapa syarat.  Seperti ibu hamil atau ibu yang menyusui, yang memiliki balita atau  bayi. Kemudian adanya lansia yang berusia 70 tahun ke atas atau yang cacat berat atau disabilitas.

Untuk komponen bantuan yang diterima masyarakat dalam kegiatan PKH  ini terbagi dalam beberapa jenis. Diantaranya kelompok reluger, penerima akan mendapatkan uang sebanyak Rp1.890.000/tahun. Kemudian, PKH dalam kategori Lanjut Usia diatas 70 tahun, menerima Rp2.000.000/tahun, dan penyandang disabilitas, Rp2.000.000/tahun. (rom/rls)